Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
13 Contoh Hak Warga Negara Indonesia yang Wajib Diketahui
10 September 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Pasal 27 hingga Pasal 34. Berbagai contoh hak warga negara sangat mudah ditemui. Mulai lingkungan sekitar hingga tempat umum.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis, Aim Abdulkarim (Grafindo Media Pratama:15), hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki seseorang untuk melakukan sesuatu tanpa adanya larangan.
Namun, hal tersebut juga harus berjalan secara seimbang dengan melakukan kewajiban. Jika seseorang hanya menuntut hak tanpa menjalankan kewajibannya, maka hal tersebut tidak adil. Oleh sebab itu, hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang penting.
Contoh Hak Warga Negara
Hak setiap warga negara merupakan kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu. Umumnya, terdapat banyak contoh hak yang diterapkan. Kekuasaan yang telah didapatkan harus dapat dipertanggung jawabkan oleh masing-masing warga negara.
Tak hanya hak sebagai warga negara yang dimiliki seseorang, hak setiap individu pun telah di atur dalam hak asasi. Negara menjamin hak asasi setiap warga negaranya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai contoh hak warga negara yang penting untuk diketahui. Selain mendapatkan hak, warga negara juga wajib menjalankan kewajiban yang dimiliki. (NUM)