Konten dari Pengguna

5 Syarat Perpanjangan SIM 2023 yang Wajib Dibawa saat ke SAMSAT

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
5 Juni 2023 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 1 September 2023 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seorang pengemudi yang hendak mengeluarkan SIM. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang pengemudi yang hendak mengeluarkan SIM. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, pemilik diwajibkan melakukan perpanjangan di SAMSAT terdekat. Syarat perpanjangan SIM C dan lainnya wajib diketahui oleh pemilik surat izin mengemudi yang ingin mengurus perpanjangan SIM-nya.
ADVERTISEMENT
Salah satu dokumen wajib yang harus dibawa adalah SIM lama yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan lain, seperti surat hasil tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan di SAMSAT.

Syarat Perpanjangan SIM 2023

Ilustrasi seorang pengemudi yang telah melakukan perpanjangan SIM. Foto: Unsplash
Dikutip dari sippn.menpan.go.id, syarat perpanjangan SIM 2023 di SAMSAT cukup membawa dokumen-dokumen yang berupa:

Tahapan Perpanjangan SIM

Ilustrasi mengisi tes psikologi untuk perpanjangan SIM. Foto: Pexels
Prosedur perpanjangan SIM cukup sederhana, hanya saja biasanya membutuhkan waktu cukup lama akibat antrean pemohon yang panjang. Tahapan dalam perpanjangan SIM di SAMSAT antara lain:
ADVERTISEMENT

Cara Perpanjangan SIM Online

Ilustrasi melakukan perpanjangan SIM online. Foto: Pexels
Selain mengunjungi SAMSAT, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan secara online melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). Nantinya, SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.
Dikutip dari laman Digital Korlantas POLRI, berikut adalah cara perpanjangan SIM online yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai syarat perpanjangan SIM baik untuk SIM A, B, BII, maupun C yang semua prosedurnya sama. Hal yang membedakan hanya biaya perpanjangannya.
(IMA & SFR)