Ketua DPR Minta Polisi Tindak Ormas Peminta THR

Tulisan Hasil Karya anak Bangsa
Konten dari Pengguna
27 Mei 2018 22:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kepolisian bertindak antisipatif dan responsif terhadap kelompok-kelompok tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku bisnis. Menurutnya, harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tak menimbulkan keresahan.
ADVERTISEMENT
“DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” ujar Bambang, Minggu (27/6).
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu menjelaskan, belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usaha. Ormas itu meminta pelaku bisnis di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat memberikan uang untuk THR.
Bamsoet -panggilan akrab Bambang- mengatakan, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. “Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu Bamsoet meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut. Sebab, di kalangan pengusaha sudah muncul keresahan lantaran merasa terintimidasi.
“Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusivitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun,” pungkasnya.(*)