Konten dari Pengguna

Urgensi Pendidikan Pra-Nikah kepada Gen-Z

Muhammad Raihan
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
17 September 2024 10:14 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Raihan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/photos/tangan-nikah-pernikahan-376815/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/photos/tangan-nikah-pernikahan-376815/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pernikahan merupakan hal yang sangat didambakan oleh semua pasangan muda. Terutama dalam islam, pernikahan memiliki level yang berbeda karna dalam sabda rasul SAW mengatakan bahwa dengan menikah menyempurnakan separuh agama.
ADVERTISEMENT
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
“Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya”. (HR. Baihaqi).
Dari hal ini dapat kita lihat bahwa pernikahan adalah hal yang sangat sakral dalam islam sehingga perlu pemahaman tentang pernikahan terutama pendidikan pranikah, karna pernikahan bukan hanya tentang cinta tetapi tentang bagaimana dua insan yang telah bersama menyempurnakan separuh agamanya dengan pernikahan tersebut, inilah mengapa pendidikan pranikah sangat penting bagi pasangan yang ingin melakukan pernikahan.
Pendidikan pranikah merupakan pendidikan dasar yang diberikan kepada calon pengantin baru guna menciptakan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Materi yang di hadapkan kepada mereka merupakan materi yang berkaitan dengan orientasi ilahiyah, ketahanan social, mengontrol diri, menjaga kesehatan, hukum-hukum seputar keluarga, pencerahan tentang dasar-dasar perkawinan, kesiapan mental maupun spiritual, solusi meminimalisir terjadinya sek bebas dan kekerasan dalam rumah tangga, serta pembahasan tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri. Hal ini telah banyak dilupakan oleh pasangan yang ingin melakukan pernikahan terutama kepada Gen Z yang mana menimbulkan banyak sekali problematika didalam rumah tangga mulai dari kekerasan rumah tangga hingga kepada seks bebas atau perselingkuhan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Tingginya angka perceraian tersebut salah satunya di akibatkan minimnya pendidikan pranikah kepada pasangan muda.
ADVERTISEMENT
Kesuksesan dalam membina rumah tangga di tentukan sejak starting point (poin permulaan) dan juga tergantung pada awal tata cara dalam mempersiapkan semua sebelum melakukan pernikahan. Kedudukan sebuah keluarga sangat penting karena menduduki posisi yang strategis diantara berbagai lembaga social yang mempunyai perhatian dan kepedulian khusus atas pendidikan awal bagi setiap anak-anak. Oleh karena itu, pendidikan pranikah tidak hanya penting tetapi juga memiliki nilai strategis dalam rangka membangun dan menciptakan keluarga yang sejahtera. Dalam menjani kehidupan berumah tangga tentunya akan menghadapi berbagai macam persoalan, mulai dari persosal psikologis, persoalan ekonomi, persoalan seksual, persoalan keturunan, problematic pembinaan dalam rumah tangga, hingga persoalan pekerjaan. Kebanyakan pasangan muda terutama Gen Z hanya dapat mengatasi satu atau dua persoalan saja sehingga mereka sangat sulit untuk mencapai kata sakinah mawaddah warahmah, seperti halnya pasangan muda yang mampu secara ekonomi atau finansial tetapi terkendala dalam pembinaan rumah tangga sehingga berdampak kepada psikologis mereka dan berdampak kepada pembentukan karakter anak-anak mereka yang mengakibatkan anak mereka tidak mendapatkan pembinaan yang benar dari kedua orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Prof. Dr. AG. KH. Muhammad Quraish Shihab, Lc. M.A. atau yang biasa dikenal sebagai Syekh Quraish Shihab , beliau menyatakan bahwa “Dalam menjalani kehidupan keluarga diibaratkan sebagai suatu bangunan sehingga supaya bangunan tersebut menjadi sebuah bangunan yang kuat dan tahan terhadap berbagai guncangan yang terjadi, maka harus dibangun di atas pondasi yang juga kuat dengan menggunakan berbagai bahan bangunan yang kokoh dan kuat”. Maka pendidikan pranikah adalah pondasi awal dalam membangun kehidupan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Membangun keluarga yang sejahtera memerlukan pengetahuan dan wawasan keilmuan serta pemahaman yang mendalam mengenai sakralnya sebuah ikatan pernikahan. Pendidikan pranikah dapat membantu setiap pasangan yang akan membangun keluarga memahami dengan baik peran, tugas serta tanggung jawab mereka sebagai bagian dari anggota keluarga.
ADVERTISEMENT
Sangat banyak dari kalangan Gen Z yang sudah memiliki kecakapan dalam hal finansial dan ingin melakukan pernikahan tetapi mereka melupakan satu hal yaitu pendidikan pranikah. Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan bagi para pemuda yang sudah mampu agar menikah guna untuk menghindari perzinaan.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya." (HR. Bukhari, Muslim).
Hadits ini ditujukan kepada orang yang sudah mampu dalam menafkahi, nafkah disini tidak semata-mata nafkah dalam hal ekonomi tetapi mencakup semua aspek kehidupan dalam berumah tangga. Maka dari itu hadits ini di tujukan kepada yang benar-benar sudah mampu dan paham apa itu esensi dari sebuah ikatan perkawinan, karena ini sangat berpengaruh terhadap apa yang akan dijalani oleh pasangan yang baru menikah, dampak dari pahamnya pendidikan pranikah diantaranya:
ADVERTISEMENT
1. Membangun fondasi kuat.
2. Menurunkan risiko perceraian.
3. Menurunkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.
4. Meningkatkan stabilitas keluarga dan masyarakat.
5.Meningkatkan kualitas hidup.
Referensi :
Urgensi Pendidikan Pra nikah dalam Membangun Keluarga Sejahtera Perspektif Khoiruddin Nasution, Suud Sarim Karimullah
Pendidikan Pra nikah Perspektif Al-Quran, A Ubaedillah