Kasus Suap Gatot Pujonugroho Lanjut, 70 Saksi Dijadwalkan Akan Diperiksa

Rama Andriawan
Journalist
Konten dari Pengguna
22 Mei 2018 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rama Andriawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Medan-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho.
ADVERTISEMENT
Pada tahap awal, KPK sudah memeriksa 20 orang saksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (22/5/2018). Pemeriksaan dimulai sejak pukul 9.00 WIB.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, sesuai agenda KPK ada 22 orang saksi yang diperiksa, namun yang hadir hanya 20 orang.
"Sesuai pemberitahuan pihak KPK, pemeriksaan sampai Kamis (24/5/2018) ini. Sedangkan untuk hari ini, dari 22 orang yang dijadwalkan diperiksa 20 orang yang hadir. Pemeriksaan akan berlangsung selama 3 hari, mulai hari ini hingga Kamis," ucap Sumanggar.
Sumanggar menjelaskan, hingga hari Kamis akan ada sekitar 70 orang saksi yang diperiksa. Namun untuk nama-namanya, Sumanggar enggan membeberkannya. Ia juga mengatakan, ada 11 penyidik dari KPK yang akan memeriksa saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
"Penyidiknya ada 11 orang. Tapi untuk nama-nama yang diperiksa, kita tidak bisa sebutkan, karena itu kewenangan penyidik," ujar Sumanggar.
Sejak pukul 9.00 WIB, sejumlah saksi yang diperiksa merupakan mantan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, silih berganti masuk ke gedung Kejati Sumut untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Seperti anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Jamaluddin Hasibuan, Siti Aminah, Zulkarnain Baasyir dari PKS, Biller Pasaribu dari Partai Golkar dan HT Milwan dari Partai Demokrat.
Selain itu tampak juga anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 seperti Satrya Yudha Wibowo dari PKS, Hanafi Harahap dari Partai Golkar, Brilian Muktar dari PDIP, Ruben Tarigan, Salomo Pardede dari Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
Usai ke luar dari gedung Kejati Sumut, para saksi yang diperiksa sebagian berusaha menghindar dari kejaran awak media yang ingin meminta keterangan. (RAMA ANDRIAWAN)