Rangkum 10 Februari 2019: Meta hingga Kenyataan Pahit Suku Tehit

Konten Media Partner
9 Februari 2019 23:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dicabutnya remisi terpidana pembunuh wartawan Bali oleh Jokowi menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Simak ulasan selengkapnya berikut.
ADVERTISEMENT
1. Jokowi Cabut Remisi Terpidana Pembunuh Wartawan Bali
Joko Widodo Foto: Biro Setpres
Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa pada Sabtu (9/2). Jokowi mengakui pencabutan remisi Susrama atas masukan dari kelompok-kelompok masyarakat dan jurnalis. Jokowi juga berencana membuat Hari Prabangsa Nasional, karena pencabutan remisi Susrama bertepatan dengan Hari Pers Nasional. "Sudah, sudah saya tandatangani," ujar Jokowi usai menghadiri Hari Pers Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2).
2. Hobi Jual Tanah Ancam Eksistensi Suku Tehit di Sorong Selatan
Ilustrasi tanah kosong Foto: Pixabay
Masyarakat asli Suku Tehit kini tidak bekerja lagi, sehingga sebagian besar dari mereka lebih memilih untuk menjual tanah sebagai pekerjaan pokok. Kepala Distrik Kota Teminabuan, Frans Salmon Thesia, di Kediaman Sekda pada Sabtu (9/2) menilai kejadian ini merupakan persoalan yang sudah sangat krusial. Ia juga menilai maraknya fenomena warga menjual tanah diakibatkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Jika tanah milik warga Suku Tehit terus dijual, maka akan berdampak buruk pada generasi Suku Tehit yang akan datang.
ADVERTISEMENT
3. Perlu Ditolong, PT Pos Punya Masalah Krusial di Keuangan
Suasana aksi unjuk rasa pegawai PT POS Indonesia di depan gedung BUMN, Jakarta, Rabu (6/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Direktur Keuangan PT Pos Indonesia, Eddi Santosa mengatakan salah satu kendala yang dialami perusahaan adalah layanan pos universal (LSU) yakni layanan public service obligation (PSO) yang tidak dibayarkan penuh oleh pemerintah. Jika biaya PLU itu bisa dibayarkan pemerintah secara penuh, seperti mekanisme pembayaran layanan penugasan lainnya kepada perusahaan BUMN lainnya, Eddi menilai laba perseroan bisa saja meroket mendekati target yang dipatok pada 2018, sebesar Rp 400 miliar.
"Persoalannya begini, postal masih melayani pos universal yang sebetulnya itu PSO. Tapi berbeda dengan PSO, yang diberikan kepada Pertamina, PLN, KAI yang pemerintah membayar full cost recovery. Untuk PT Pos, PSO-nya sebagian ditombokin oleh PT Pos sendiri," keluhnya saat berbincang dengan kumparan, Sabtu (9/2).
ADVERTISEMENT
4. Meta Bukan Lagi Gadis Periang, Kini Ia Hanya terbaring Lemah Tak Berdaya
Kondisi Meta. Foto: Dok pribadi/Titis Mega Ningtias
Meta tinggal bersama ayah kandung, ibu tiri serta kedua adiknya di Kecamatan Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. Ia terbaring lemah tak berdaya di dalam kamar tidurnya yang berdekatan dengan kandang ayam, dengan kondisi tubuh yang kurus kering, matanya sayu, dan sulit berbicara. Ayah Meta mengatakan keluarganya sudah kehabisan cara untuk membuat kondisi putrinya itu kembali normal seperti sedia kala. Ia juga menuturkan gadis berusia 20 tahun itu sudah pernah mendapat perawatan dari Rumah Sakit Umum hingga Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan pengobatan tapi tak ada hasilnya.
ADVERTISEMENT