Rangkum 18 September 2018: Wasit Dianiaya hingga Seteru KY-MA

Konten Media Partner
18 September 2018 3:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Abdul Razak, wasit sepak bola, dianiaya para pemain Persiwa Wamena yang tak terima saat dihukum penalti. Itu satu dari enam berita yang masuk dalam Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Di Atas Lapangan, Wasit Dianiaya Para Pemain Persiwa Wamena
Wasit pertandingan Persegres Gresik United melawan Persiwa Wamena, Abdul Razak, dianiaya para pemain Persiwa usai memberikan penalti kepada Persegres. Abdul menilai pemain belakang Persiwa, Robert Elopere, melanggar David Fristian.
2. 64 Hakim MA Laporkan Jubir KY ke Polisi ihwal Kasus Setoran Uang Pertandingan Tenis
Hakim MA laporkan Jubir KY ke Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
64 hakim yang tergabung dalam Tenis Warga Pengadilan (TWP) dan para ketua pengadilan tingkat banding melaporkan juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Farid diduga telah menuding TWP dan pengadilan tingkat banding melakukan pungutan liar sebesar Rp 150 juta terhadap Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama/Putusan Daerah untuk pelaksanaan turnamen tenis beregu dalam perebutan piala Ketua Mahkamah Agung RI ke-17 di Denpasar.
ADVERTISEMENT
3. Tuan Guru Bajang dan Dugaan Korupsi Divestasi Saham Newmont yang Diselidiki KPK
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara). Salah satu yang dimintai keterangan oleh KPK adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi, atau yang sering disapa Tuan Guru Bajang (TGB).
4. Viral Lagi, Rombongan Polda Jabar Menutup Ambulans yang Membawa Pasien
Ambulan Terhalang Rombongan Polisi (Foto: Instagram/seputar_jawabrt)
Ambulans yang sedang membawa pasien sakit harus terhenti saat berpapasan dengan rombongan Polda Jawa Barat, di kawasan Gedebage, Bandung, pada Kamis sore (13/9).
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sebelum ambulans lewat, rombongan polisi sudah terlebih dahulu masuk ke jalan itu. Ia juga meminta maaf apabila dalam kejadian itu ambulans mengalami keterlambatan.
5. Bupati Purbalingga Akui Terima Suap untuk Kepentingan Partai
Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, mengakui pernah menerima uang terkait proyek pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2017-2018. Ia mengaku pernah meminta uang Rp 500 juta kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga, Hadi Iswanto.
"Saya sampaikan butuh Rp 500 juta untuk kepentingan partai," kata Tasdi yang juga mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga. Namun, dari permintaan tersebut, Tasdi baru menerima Rp 315 juta serta USD 20 ribu.
ADVERTISEMENT
6. Pengusaha Amerika Serikat, Marc Benioff, Beli Majalah Time Rp 2,8 Triliun
Ilustrasi Majalah Time. (Foto: AFP/Eric BARADAT )
Pemilik perusahaan cloud computing Salesforce.com, Marc Benioff, membeli majalah Time dari perusahaan Meredith Corp senilai USD 190 juta atau Rp 2,8 triliun. Time adalah majalah berita yang telah terbit sejak 1923.
Meredith, selaku pemilik majalah Time telah mengumumkan akan menjual empat media di bawah perusahaan Time Inc, yaitu majalah Time, Fortune, Money dan Sports Illustrated.
Ikuti terus Rangkum yang lainnya di sini.