Rangkum 19 April 2018: Gempa Banjarnegara hingga Pria Bernama Kentut

Konten Media Partner
19 April 2018 4:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ratusan rumah rusak, dua orang tewas, dan ribuan orang lainnya terpaksa mengungsi akibat gempa bumi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Sementara di Tangerang, Banten, seorang laki-laki bernama Kentut mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengganti namanya karena tak tahan kerap diolok-olok.
ADVERTISEMENT
Berita itu merupakan dua di antara tujuh berita sepanjang Rabu (18/4) yang telah kami rangkum. Berikut rangkuman selengkapnya.
1. Gempa Banjarnegara, 2 Tewas, Bangunan Rusak
Gempa Banjarnegara (Foto: Dok. BNPB)
Gempa mengguncang Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (18/4) sekitar pukul 13.28 WIB. Gempa berkekuatan 4,4 magnitudo itu mengakibatkan sejumlah sekolah, Masjid, dan 316 rumah mengalami kerusakan.
Menurut data yang dihimpun BPBD Banjarnegara, sebanyak 2 orang meninggal dunia, yakni Asep (13) dan Ny. Kasri (80). Sedangkan korban luka mencapai 21 orang akibat tertimpa bangunan yang roboh. Sementara itu, terdapat 316 rumah yang rusak dan menyebabkan sekitar 2.104 orang mengungsi di 4 desa.
2. Banding KPK Diterima, Andi Narogong Dihukum 11 Tahun Penjara
Andi Narogong di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan KPK terhadap terdakwa kasus e-KTP, Andi Narogong. Hukuman untuk Andi yang sebelumnya hanya 8 tahun penjara, diperberat oleh majelis hakim banding menjadi 11 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Andi terbukti mengatur dan mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek pengadaan e-KTP. Ia juga memanfaatkan posisinya sebagai pemilik dari sejumlah perusahaan yang diyakini menyalahgunakan wewenangnya dengan menginisiasi sejumlah pertemuan untuk membahas proyek e-KTP.
3. Pengusaha Miras Oplosan yang Tewaskan 61 Orang Ditangkap
Bos miras ditangkap polisi (Foto: Dok Polda Jabar)
Syamsudin Simbolon, pengusaha miras oplosan yang buron selama satu pekan, akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian di Jambi pada Rabu (18/4). Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polda Jabar.
Rumah Syamsudin yang terletak di jalan raya Bandung-Garut, Cicalengka, juga sudah digeledah oleh Polda Jabar. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan bungker berisi bahan-bahan pembuatan miras oplosan.
4. Saling Gugat Gara-gara Benyamin
Syamsul Fuad dan film Benyamin Biang Kerok. (Foto: Giovanni/kumparan & Falcon Picture)
Pimpinan Max Pictures, Ody Mulya, menggugat balik Syamsul Fuad, penulis cerita film 'Benyamin Biang Kerok' yang dirilis pada 1972. Syamsul digugat atas dugaan menggiring opini negatif yang menimbulkan kerugian dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap film 'Benyamin Biang Kerok' (2018) yang disutradarai Hanung Bramantyo. Melalui gugatan itu, Ody menuntut Syamsul untuk mengganti rugi sebesar Rp 50 miliar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Syamsul lebih dulu menggugat Max Pictures dan Falcon Pictures terkait hak cipta film itu pada 5 Maret lalu. Dalam gugatannya, Syamsul menuntut para tergugat untuk membayar ganti rugi berupa Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta atas cerita film ‘Benyamin Biang Kerok’. Ia pun meminta royalti sebesar Rp 1.000 per tiket dari hasil penjualan tiket film ‘Benyamin Biang Kerok’ dan ‘Biang Kerok Beruntung’.
5. Pria Ini Tak Tahan Diejek karena Namanya: Kentut
Ilustrasi ganti nama (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Kerap menjadi korban olok-olok, Kentut mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi. Pria asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, itu mengaku pernah diejek warga satu RW dan menjadi tertawaan petugas Disdukcapil karena namanya.
ADVERTISEMENT
Anak perempuan Kentut juga kerap diolok-olok oleh teman-teman sekolahnya. Putrinya itu bahkan sering menangis, mengurung diri di kamar, dan tidak mau sekolah karena malu. Ironisnya, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang pun sempat menahan tawa saat menanyakan terkait permohonan Kentut untuk mengganti nama.
6. Kisah Haru Putri Penggali Kubur yang Lolos Kedokteran Unpad
Inka Kusmayati (Foto: dok. Inka Kusmayati)
Inka Kusmayati tak menyangka akan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) setelah lulus ujian SNMPTN 2018. Padahal sebelumnya, ia selalu pesimistis dengan impiannya itu karena ayahnya hanya bekerja serabutan, termasuk menjadi penggali kubur.
Namun, siswi SMA 1 Cimahi ini berani mendaftarkan diri setelah mengetahui informasi bahwa melalui beasiswa bidikmisi maka kuliah di FK Unpad tidak dipungut biaya. "Kenapa aku berani nyoba masuk FK Unpad, karena aku sering baca artikel katanya Unpad itu gratis. Nah, dari situ aku berani (daftar) walaupun enggak yakin masuk," katanya. Pihak Unpad pun mengupayakan penerimaan beasiswa yang diajukan oleh Inka.
ADVERTISEMENT
7. Presiden Baru Myanmar Bebaskan 8.940 Tahanan dari Penjara
Presiden Myanmar, Win Myint (Foto: Reuters)
Presiden baru Myanmar, Win Myint, menandatangani pengampunan bagi 8.940 tahanan dari penjara pada Selasa (17/4) waktu setempat. Pengampunan dari presiden yang menjabat sejak 29 Maret 2018 itu disebut bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan dukungan bagi kemanusiaan.
Juru Bicara Pemerintah, Zawa Htay, mengungkapkan, hampir 2.000 tahanan yang dibebaskan adalah anggota polisi dan militer yang dipenjarakan di bawah UU Kedisiplinan Polisi dan UU Militer. Sementara itu, terdapat 36 orang tahanan politik yang dibebaskan.
Ikuti terus Rangkum untuk berita terhangat setiap harinya.