news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rangkum 21 Desember 2018: Maman Abdurrahman hingga Ahmad Heryawan

Konten Media Partner
21 Desember 2018 3:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maman Abdurrahman dan Ahmad Heryawan (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Maman Abdurrahman dan Ahmad Heryawan (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, bergabung dengan Partai Golkar. Itu satu dari empat berita yang masuk Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Maman Abdurrahman Dituding Terlibat Pengaturan Skor di Final AFF 2010
Maman Abdurrahman (Foto: Instagram @memendurehmen56)
zoom-in-whitePerbesar
Maman Abdurrahman (Foto: Instagram @memendurehmen56)
Pesepak bola Maman Abdurrahman dituding terlibat pengaturan skor di final Piala AFF 2010 oleh mantan Ketua Badan Liga Indonesia PSSI sekaligus eks manajer Tim Nasional Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla (ADT).
Maman membantah tudingan itu. Ia mengatakan, semua tuduhan yang dilontarkan padanya adalah fitnah.
2. TGB Bergabung dengan Partai Golkar
Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang, saat mengunjungi kantor kumparan, Jakarta. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang, saat mengunjungi kantor kumparan, Jakarta. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, resmi bergabung dengan Partai Golkar pada Kamis (20/12). TGB diumumkan sebagai kader oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, saat rapat internal persiapan pemilu.
Ia didaulat untuk memimpin salah satu koordinator bidang baru, yakni keumatan. "Sudah dibahas dan diputuskan pleno tadi malam bahkan beliau langsung disahkan menjadi pengurus DPP sebagai Ketua Korbid Bidang Keumatan, Pemberdayaan Umat," ucap Ketua Bidang dan Organisasi sayap DPP Golkar, Hetifa Sjaifudin.
ADVERTISEMENT
3. KPK Periksa Eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan hingga Geledah Ruang Kerja Menteri Olahraga
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Rakor Gubernur (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Rakor Gubernur (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), terkait kasus suap Meikarta, Kamis (20/12). Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan pemeriksaan terhadap Aher dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal. Namun ia enggan untuk merinci apa saja yang akan ditanyakan pada Aher.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. (Foto:  Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahgara (Menpora), Imam Nahrawi, terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kamis (20/12). Dalam hal ini, KPK telah menyita sejumlah dokumen keuangan di ruang kerja Menpora.
ADVERTISEMENT
4. Ketua DPC Golkar hingga Oknum Polisi Tanjung Balai Terlibat Kasus Narkoba
Polres Tanjung Balai tangkap oknum polisi diduga bntu peredaran narkotika. (Foto:  Dok. Polres Tanjung Balai)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Tanjung Balai tangkap oknum polisi diduga bntu peredaran narkotika. (Foto: Dok. Polres Tanjung Balai)
Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Agusyanto (36); bersama seorang polisi, Brigadir DP (30); dan warga negara (WN) Malaysia berinisial NFBR (23), karena membawa 15 kilogram sabu-sabu. Mereka ditangkap saat berada di Jalan Cokroaminoto, Kisaran Barat, Asahan.
Menanggapi anggotanya yang terlibat kasus narkoba, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan sudah memecat Agusyanto. "Begitu dapat informasi, saya langsung perintahkan Ketua Golkar Tanjung Balai untuk segera mengambil tindakan. Sudah dipecat langsung hari ini," kata Doli, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
-----
Baca Rangkum edisi lainnya di sini.