Rangkum 22 November 2018: Tembakan Adaro, Penangkapan Hercules Rosario

Konten Media Partner
22 November 2018 4:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalimantan Selatan yang diserang dengan air keras menjadi satu dari enam berita yang ada dalam Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Tim Keamanan PT Adaro Lepas Tembakan di Kawasan Desa Suku Dayak
General Affair Adaro Indonesia di Kabupaten Tabalong, Joko Susilo. (Foto: Dok: Banjarhits)
Tim keamanan PT Adaro Indonesia diduga melepas tembakan di kawasan sengketa lahan dengan Suku Dayak yang berada di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, sekitar dua pekan lalu. Deputi Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Ramond, menyesalkan tindakan represif petugas yang berlebihan saat mengamankan wilayah tambangnya.
General Affairs Adaro Indonesia di Kabupaten Tabalong, Joko Susilo, mengklarifikasi tembakan itu dilepaskan ke udara sebagai bentuk peringatan kepada beberapa warga Dayak yang diduga membawa senjata tajam untuk menghalangi aktivitas kerja Adaro.
2. Kadivpas Kemenkumham Kalsel Disiram Air Keras
Kondisi Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Selatan, Asep Syarifudin yang disiram air keras (Foto: Banjarhits.id)
Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Selatan, Asep Syarifudin, diserang menggunakan air keras di halaman parkir Capung Cafe pada pukul 19.30 WITA, Selasa (20/11). Akibatnya, Asep menderita luka bakar di sekitar wajah, tangan, dan dada.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan polisi telah memeriksa saksi, olah TKP, dan CCTV guna mencari pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut. Sementara barang bukti berupa satu gelas plastik yang masih terdapat sisa air keras, akan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diselidiki lebih lanjut.
3. Staf KBRI Diduga Terlibat Kasus Suap Asuransi di Singapura
Ilustrasi Menerima Uang Suap (Foto: Thinkstock)
Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura bernama Agus Ramdhany Machjumi diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari agen yang menyediakan layanan asuransi kinerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Meski kuat dugaan bersalah, Agus yang merupakan atase KBRI tidak bisa diadili di Singapura karena kekebalan diplomatik yang diatur dalam Konvensi Wina 1961. Ia pun akhirnya dipulangkan. "Sudah dipulangkan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (21/11).
ADVERTISEMENT
4. Seorang Anggota DPRD Brebes Gunakan Mobil Dinas Kendati Dapat Tunjangan
Mobil dinas yang digunakan oleh anggota DPRD Brebes (Foto: PanturaPost)
Anggota DPRD Brebes Fraksi PDIP, Cahrudin, diduga menggunakan fasilitas mobil dinas operasional sejak Oktober 2018. Akibat pemakaian tersebut, terjadi rangkap anggaran dalam pemberian tunjangan transporasi bagi anggota dewan. Padahal seluruh anggota sudah menerima tunjangan setiap bulan sebesar Rp 7 juta.
Saat dikonfirmasi, Cahrudin mengatakan mobil tersebut merupakan bon pinjam dari Bupati Brebes karena mobil pribadinya rusak. "Jadi memang ini mobil dinas bon pinjam dari Bupati, sudah sejak 10 Oktober lalu. Kenapa saya ingat, karena pas itu mobil saya rusak dan masuk bengkel," ujarnya.
ADVERTISEMENT
5. Hercules Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Terkait Kasus Penyerangan dan Penguasaan Lahan
Hercules Rosario Marshal ditangkap Polres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Hercules Rosario Marshal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menduga residivis kasus pembunuhan itu adalah aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila oleh 60 orang preman bersenjata tajam.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan atas perbuatannya Hercules dikenakan dua pasal, yakni Pasal 170 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman penjara sekitar 7 tahun.
6. Aktivis Perempuan Disiksa dan Dilecehkan di Penjara Saudi
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Shutterstock)
Sejak Mei 2018, sebanyak 10 aktivis perempuan Arab Saudi yang ditahan oleh pemerintah, diduga disiksa dan dilecehkan selama proses interogasi terkait tudingan membahayakan keamanan nasional dan penerimaan bantuan asing yang dianggap musuh oleh Saudi. Meski beberapa di antaranya telah dibebaskan, namun masih banyak yang ditahan.
ADVERTISEMENT
"Hanya selang beberapa pekan dari terbunuhnya Jamal Khashoggi, laporan mengejutkan mengenai penyiksaan, pelecehan dan ancaman lain. Jika ini benar-benar terbukti, akan semakin menyorot pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah Saudi," ujar Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah, Lynn Maalouf, Rabu (21/11).
------------
Ikuti Rangkum di setiap harinya di sini.