Rangkum 22 Oktober 2018: Edisi Sepekan, dari Jakarta KPK ke Meikarta

Konten Media Partner
22 Oktober 2018 2:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus suap perizinan mega-proyek Meikarta selama sepekan. Selain itu, terjadi bencana alam di tiga wilayah yang berbeda, mulai dari banjir dan longsor di Aceh hingga kekeringan di Blora.
ADVERTISEMENT
Dua dari lima peristiwa tersebut menjadi bagian dari Rangkum edisi sepekan (16-21 Oktober 2018). Berikut ulasannya.
1. KPK Menahan Billy Sindoro hingga Geledah Rumah James Riady Terkait Suap Meikarta
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
KPK resmi menahan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, usai menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Usai menahan Billy, KPK mulai menyasar 12 lokasi berbeda untuk mengumpulkan bukti kasus tersebut, salah satunya Rumah CEO Lippo Group, James Riady.
Selain rumah James, KPK juga menggeledah Apartemen Trivium Terrace di Cikarang, Bekasi. "Kami duga terkait pihak Lippo Cikarang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10)
2. Proyektil Perbakin Tembusi 6 Ruangan di Gedung DPR
Pegawai DPR di lantai 13 ruang Bambang Heri Purnama tertembak di bagian kerudung. (Foto: Dok. Istimewa)
Enam ruangan kerja Anggota DPR ditembusi proyektil yang berasal dari anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Sebelumnya, diketahui hanya 2 ruang kerja saja yang ditembaki, pada Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
Namun, setelah diselidiki ada 4 ruangan lagi yang ditemukan bekas tembakan. Ruangan tersebut milik anggota DPR Fraksi Demokrat Vivi Jayabaya (lantai 10) dan Khatibul Umam Wiranu (lantai 9), ruangan milik Totok Daryanto dari Fraksi PAN (lantai 20), serta ruangan Effendi Simbolon dari Fraksi PDIP (lantai 6).
3. Ahmad Dhani Jadi Tersangka Terkait Kasus Ujaran 'Idiot' di Vlog-nya
Ahmad Dhani. (Foto: Munady Widjaja)
Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ujaran 'idiot' yang dilontarkannya dalam sebuah video di media sosial. Dhani dilaporkan elemen Koalisi Pembela NKRI ke Polda Jatim karena menyinggung demonstran yang menolak acara deklarasi #2019GantiPresiden.
"Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
4. Perusahaan Teh Sariwangi Divonis Pailit
Teh Sariwangi. (Foto: Facebook/@SariWangi)
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena tak mampu membayar utang kepada PT Bank ICBC Indonesia.
Sebelumnya, Bank ICBC menggugat kedua perusahaan itu karena tak kunjung membayar utang yang masing-masing senilai Rp 288,93 miliar dan Rp 33,82 miliar hingga 24 Oktober 2017.
5. Banjir di Aceh Menerjang hingga Blora Kering Kerontang
Warga berjalan melintasi banjir di depan sebuah masjid akibat luapan Sungai Teunom di Blang Baro, Aceh Jaya, Aceh, Selasa (16/10/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Sebanyak 133 Desa dari enam Kabupaten di Provinsi Aceh, terendam banjir dan dihantam tanah longsor hingga memutus akses jalan, usai diguyur hujan dengan intensitas tinggi, pada Jumat (12/10). Tak hanya Aceh, perkampungan Lubuk Gobing, Nagari Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, juga terisolasi akibat jembatan gantung sepanjang 95 meter putus akibat banjir.
Sekelompok PNS berjalan di area Waduk Tempuran di Desa Tempuran, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, yang Mengering akibat kemarau panjang. (Foto: Dok: Berita Bojonegoro)
Namun, pemandangan berbeda terjadi Desa Tempuran, Kecamatan Blora, Jawa Timur. Waduk Tempuran mengalami kekeringan akibat kemarau panjang. Akibatnya, sektor pertanian terancam dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.
ADVERTISEMENT
Rangkum Minggu, 21 Oktober 2018
1. Ambulans Pemdes Purwasedar Pasang Tarif Mahal untuk Warga
Ambulans Pemdes Purwasedar yang disewakan untuk warga. (Foto: Sukabumiupdate.com)
Usep (33), seorang warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat, merasa kecewa karena mahalnya tarif ambulans desa. Ia mengatakan harus membayar Rp1.175.000 untuk mengantarkan kerabatnya ke rumah sakit di Bandung. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes), Purwasedar Irnawan, mengatakan bahwa tidak pernah mematok tarif kepada keluarga pasien yang ingin memakai ambulans.
"Pernah berapa kali ke Bandung tak pernah ada yang bayar Rp 500 hingga 1 juta ke ambulans, enggak ada. Pihak Pemdes tidak mungkin mematok (tarif) kepada warga yang menggunakan ambulans," ujarnya.
----------------------
Ikuti terus ulasasn dari Rangkum di sini.
ADVERTISEMENT