Rangkum 22 September 2018: SD Ditutup Paksa, Polisi Terjerat Narkoba

Konten Media Partner
22 September 2018 0:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Di Sulawesi Selatan, seorang polisi ditangkap karena terjerat narkoba. Selain itu, ada dua peristiwa lainnya yang masuk Rangkum edisi ini. Simak ulasan selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi 2
Saat proses pengambilan nomor urut untuk Capres dan Cawapres di pilpres 2019, KPU, Jumat (21/9/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Pengundian nomor urut kandidat di Pilpres 2019 digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9). Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo-Sandi mendapat nomor urut 2.
Kedua pasangan capres-cawapres itu akan berkampanye mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pemungutan suara digelar pada 17 April 2019.
2. Polisi Ditangkap karena Bawa Sabu 1 Kg
Oknum polisi tertangkap membawa sabu. (Foto: Dok. Istimewa)
Bripka AG, polisi yang bertugas di Markas Polisi Resor Donggala, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah karena membawa sabu 1 kilogram. Setelah dites urine, AG juga positif narkoba.
Polisi mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Balai POM Palu.
ADVERTISEMENT
3. 46 SD di Pamekasan Ditutup Paksa Penghibah Tanah
Penutupan secara paksa SD di Pamekasan (Foto: beritajatim.com)
46 sekolah dasar di Pamekasan ditutup secara paksa oleh para penghibah tanah yang kecewa lantaran tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Siswa-siswi terpaksa belajar menumpang belajar di rumah warga di sekitar sekolah.
Kasus ini bermula dari janji Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan status PNS kepada 46 pemilik tanah yang mau menghibahkan tanahnya untuk dibangun sekolah. Pemkab Pamekasan dan para penghibah tanah itu akan rapat untuk mencari solusinya.
-----------------------------------
Ikuti berita terbaru setiap pagi lewat Rangkum di tautan ini.