Rangkum 23 April 2019: Kotak Suara Dilahap Api, Gadis Pemakan Jari

Rangkum
Seperti koran yang kamu baca setiap pagi.
Konten dari Pengguna
23 April 2019 0:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rangkum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gugurnya para petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi pembuka dalam Rangkum edisi ini. Simak ulasan selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Foto Susanto, Petugas KPPS di Tegal yang meninggal karena kelelahan, ditunjukkan oleh Aris Abdulrozak, adik iparnya. Dok: panturapost. Foto: Dok: Panturapost
Pemilu 2019 menyisakan duka karena banyaknya petugas yang gugur saat bertugas mengawal pesta demokrasi tersebut. Di Tegal, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Susanto (65), meninggal dunia akibat kelelahan, Senin (22/4). Susanto mengaku sesak napas dan sempat dirawat selama tiga hari di RS Singkil setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 RT 1 RW 2 Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru.
Adapun, Nani Rosmaini, seorang staf Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Dedai Kanan; Wulandari, staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwanlucam) Pontianak Barat; dan Matnor, staf Sekretariat Panwaslucam Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, meninggal dunia setelah mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019. Begitu pula di Sumatera Selatan, petugas KPPS di TPS 02 Kabupaten Ogan Komering Ulu bernama Fachrul; dan petugas di TPS Desa Suka Mulya, Kabupaten Ogan Komering Ilir bernama Tuti Hidayati, meninggal dunia akibat kelelahan pada Kamis (18/4). Hingga Senin (22/4), Komisi Pemilihan Umum mencatat sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia dan 374 lainnya sakit.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
Febry Ramadhan, anak salah satu caleg DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike, diduga menganiaya Mahdan, Ketua KPPS di TPS 04 Desa Bonepute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Febry menuding Mahdan melakukan kecurangan terhadap formulir C1, lantas membawa paksa korban ke dalam mobil dan dianiaya dalam perjalanan ke rumah pelaku. Kemudian, korban kembali dipukuli di rumah pelaku hingga mengalami luka robek di pelipis kanan dan hidung.
Setelah dipukuli, korban bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan damai. Diketahui, pelaku merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. "Benar dia seorang PNS di Kantor Gubernur, pasal yang kita terapkan adalah pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Iptu Akbar A. Malloroang, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan yang menjadi gudang logistik Pemilu 2019 terbakar, Senin (22/4). Foto: Irwanda/Langkan.id
Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan yang berisi 785 kotak suara dari 157 TPS di Kecamatan XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terbakar, Senin (22/4). Akibatnya 19 kotak suara milik TPS di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan hangus terbakar. "Ada yang kotaknya hancur dan ada yang menghancurkan bagian luar saja. Ada juga yang saat mengeluarkan kotaknya, isinya basah. Tapi isinya sudah berada di dalam kantong plastik yang sudah persiapkan agar tidak basah," ujar anggota KPUD Pesisir Selatan, Medo Patria, Senin (22/4).
Serpihan kertas kotak suara yang terbakar di Aula Kantor Kecamatan Koto XI Kabupaten Pesisir Selatan yang menyimpan ratusan kotak suara Pemilu 2019. Foto: Irwanda/Langkan.id
Medo mengatakan kotak suara yang terbakar belum direkapitulasi, untuk formulir C1 plano dipastikan aman. Namun, rekapitulasi suara di Kecamatan Koto XI Tarusan sementara dihentikan. Sementara itu, penyebab terbakarnya gudang logistik pemilu ini belum diketahui.
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan suap pada PN Jakarta Selatan R Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan (kanan) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/4). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iswahyu Widodo dan Irwan, hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan didakwa menerima suap dari Direktur PT Asia Pacific Mining Resources (APMR), Martin P Silitonga; dan seorang advokat, Arif Fitriawan. Keduanya menerima suap Rp 150 juta dan Rp 487 juta untuk memenangkan perkara perdata yang diurus oleh Martin dan Arif terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi CV Citra Lampia Mandiri dan PT APMR.
Dalam sidang perdata tersebut, Iswahyu bertindak sebagai ketua majelis hakim dan Irwan sebagai hakim anggota. "Untuk mempengaruhi putusan perkara perdata mengenai pembatalan perjanjian akuisisi antara CV Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Asia Pacific Mining Resources," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Wiji Fitriani (kanan), gadis asal Kediri pengidap gangguan jiwa yang kerap menggigit dan memakan jari tangannya sendiri, bersama neneknya (kiri). Foto: Dok: beritajatim.com
Wiji Fitriani, gadis penderita gangguan jiwa di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kerap menggigit dan memakan jari tangannya sendiri. Menurut Plt Kepala Puskesmas ngadi, Kabupaten kediri, dr. Rindang Fariha Idana, kebiasaan tersebut secara medis disebabkan oleh skizofrenia atau gangguan jiwa akibat fungsi otak yang terganggu. “Jadi dia ada bisikan halusinasi, suara, sehingga dia menggigit jari dan sebagainya,” kata dr. Rindang Fariha Idana kepada beritajatim.com, Sabtu (20/4).
Sebelumnya, Wiji yang tinggal bersama neneknya itu sudah mendapat penanganan berobat secara rutin ke Rumah Sakit dr Iskak Tulungagung dan mendapat Bantuan Pangan Non-Tunai. Kini, ia sudah dirujuk ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan kejiwaan. "Sejak datang Sabtu (20/4), tim khusus mengawal pengobatan terhadap pasien Widji selama 24 jam," kata Kepala Seksi Mutu dan Ketua Etik Hukum RSJ Menur, Basuni, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
40 Warga Negara Asing asal China dan Taiwan ditangkap di sebuah perumahan di Surabaya. Diduga jaringan penipuan internasional. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan diduga jaringan penipuan internasional ditangkap di sebuah rumah di kawasan Puri Anjasmoro, Blok M2, Nomor 11, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (18/4). Dari 40 WNA yang ditangkap, 11 WNA asal Taiwan tercatat dalam daftar pencarian orang Interpol terkait tindak pidana siber.
Adapun, para WNA tersebut menjadikan Indonesia sebagai tempat untuk menjalankan aksi penipuan mereka dengan target di China dan Taiwan. Target ditipu melakukan suatu tindak pidana fiktif dan dimintai sejumlah uang. “Modus mereka melakukan penipuan berupa panggilan telepon secara acak dengan fasilitas Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan menggunakan aplikasi Skype," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmadja, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT