Rangkum 27 September 2018: Lucas Dicegah, 3 Politikus Daerah Berulah

Konten Media Partner
27 September 2018 4:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang ada di teluk Jakarta. Itu satu dari empat peristiwa yang masuk Rangkum edisi ini. Berikut ulasan selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. KPK Cegah Lucas
Gedung KPK (Foto: Helmi/kumparan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah seorang pengacara bernama Lucas untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Lucas merupakan saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjerat Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro.
2. Nama Airlangga Hartarto dalam Pusaran Kasus Suap PLTU Riau-1
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Nama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut-sebut mengetahui pemberian fee dalam proyek PLTU Riau-1. Eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih yang merupakan kader Golkar, tersangka kasus tersebut, membeberkan soal pembahasan fee dalam pertemuan di rumah Airlangga.
Selain Eni, pertemuan dengan pengusaha penggarap PLTU itu juga dihadiri oleh dua kader Golkar lain, yakni Idrus Marham dan Melchias Markus Mekeng. Adapun Airlangga membantah keterangan Eni.
ADVERTISEMENT
3. Izin Pembangunan 13 Pulau Reklamasi Dicabut
Anies Baswedan tinjau Proyek reklamasi di Pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi pada Rabu (26/9). Menurut Anies, para pengembang terbukti tidak menjalankan kewajibannya. Adapun tata kelola pulau akan diselesaikan Anies melalui peraturan daerah.
4. 3 Politikus Daerah Ditangkap dalam 2 Hari
Anggota DPRD Sumut, M Faisal yang dijemput paksa KPK (Foto: sumutnews)
Ketua Fraksi Partai Golkar Sumatera Utara yang menjadi Anggota DPRD Sumut, M. Faisal, ditangkap KPK pada Rabu (26/9). Tersangka kasus suap itu selalu mangkir dari panggilan KPK sehingga komisi perlu melakukan upaya paksa untuk memeriksanya.
Di hari yang sama, MI, kader Partai Perindo yang mencalonkan diri menjadi legislator, juga ditangkap Polda Maluku terkait kasus pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun.
Dua penangkapan itu hanya berselang sehari dari penangkapan kader Partai Demokrat berinisial OH yang merupakan Anggota DPRD NTT. Dia ditangkap Polres Jakarta Barat lantaran kedapatan menggunakan sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
5. Foto Penjahat Rohingya Tersebar di Amerika Serikat
Foto-foto "Wanted" Min Aung Hlaing, Panglima Militer Myanmar (Foto: Istimewa)
Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing diminta bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Min Aung Hlaing sebagai pemimpin dinilai gagal mengambil tindakan untuk mencegah maupun menghentikan kejahatan, atau bahkan untuk menghukum orang-orang yang bertanggung jawab.
Sebagai bentuk protes, Amnesty International memasang foto-foto Min Aung Hlaing di 30 titik di Kota New York. Kegiatan ini dilakukan untuk menyambut para pemimpin dunia, termasuk perwakilan dari pemerintah Myanmar, yang bertemu di New York minggu ini dalam sesi sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-73.
-----------------------------
Jangan lewatkan Rangkum edisi lainnya di sini.