Rangkum 30 April 2018: Edisi Sepekan, Damai Korea Rusuh #GantiPresiden

Konten Media Partner
30 April 2018 5:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selamat pagi, pembaca kumparan! Awali aktivitasmu Senin ini dengan rangkuman informasi berbagai peristiwa selama pekan kemarin (23-29 April 2018). Mulai dari pertemuan bersejarah antara pemimpin Korea Utara dengan Korea Selatan, hingga intimidasi massa #2019GantiPresiden terhadap seorang ibu berkaus #DiaSibukKerja dan anaknya saat car free day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada empat informasi lainnya yang masuk dalam Rangkum edisi ini. Berikut daftar rangkaian peristiwa selengkapnya.
1. Banyak Masalah Ujian Nasional Berbasis Komputer
Ilustrasi UNBK (Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami kendala pada hari pertama, Senin (23/4). Kendala itu berupa gangguan server pusat yang mengakibatkan pelaksanaan ujian harus tertunda selama beberapa menit di berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Padang, Yogyakarta, Sumenep, hingga Banjarmasin.
Atas gangguan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan solusi berupa jadwal ujian dimundurkan, menambah sesi ujian, dan mengadakan ujian susulan. Masalah lainnya adalah keterbatasan fasilitas komputer di beberapa daerah, sehingga sejumlah sekolah terpaksa menumpang ke sekolah lain untuk melaksanakan ujian.
2. Vonis Hukuman 15 Tahun Penjara untuk Setya Novanto, 9 Tahun untuk Aa Gatot
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto untuk kasus korupsi e-KTP, Selasa (24/4). Dia terbukti mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013, serta menerima keuntungan sebesar 7,3 juta dolar AS. Setnov dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dalam perkara kasus asusila. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang memvonis hukuman 15 tahun penjara.
3. Ingin Presiden Baru, Amien Rais Minta Ustazah Sisipkan Politik di Pengajian
Amien Rais di kantor Republika. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan pengajian harus disisipkan unsur politik. Menurutnya, unsur politik dalam kegiatan pengajian bertujuan agar ibu-ibu dapat berperan dalam Pilpres 2019 untuk memilih presiden baru. “Ini Ustazah Peduli Negeri, pengajian-pengajian disisipkan politik itu harus," kata Amien di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/4).
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak sependapat dengan Amien jika yang dimaksudkan adalah politik pragmatis dalam ceramah. Hal itu dikarenakan justru berpotensi memecah belah umat. Sebab, politik pragmatis tidak membicarakan nilai-nilai universal dari ajaran agama, melainkan cenderung membicarakan aspirasi dan pendapat politik.
ADVERTISEMENT
4. Perlucutan Nuklir dan 3 Hal Lain setelah Korea Utara dan Korea Selatan Berdamai
Pertemuan Kim Jong-un dan Moon Jae-in (Foto: Reuters/Korea Summit Press Pool)
Pertemuan bersejarah antara Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Zona Demiliterisasi Korea (DMZ), Jumat (27/4), menghasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, kedua negara sepakat memulai proses perdamaian dengan mengubah DMZ menjadi zona perdamaian, menghentikan provokasi, dan menggelar Konvensi Militer pada Mei.
Kedua, menggelar reuni keluarga di antara kedua negara yang terpisah akibat perang. Ketiga, kesepakatan untuk melucuti senjata nuklir kedua negara atau denuklirisasi. Keempat, kerja sama ekonomi dengan membangun kantor hukum masing-masing di Gaeseong dan memodernisasi serta menyambungkan rel kereta kedua negara.
5. Viral Rekaman Telepon 'Bagi-bagi Fee' Rini Soemarno
Rini Soemarno dan Sofyan Basir. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
Rekaman percakapan via telepon antara Menteri BUMN Rini Sumarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir soal dugaan 'bagi-bagi fee' proyek Terminal Regasifikasi LNG di Bojonegara, Banten, beredar luas. Dalam pembicaraan itu, nama kakak Rini, Arie Soemarno, beberapa kali disebut.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN pun memberikan klarifikasi pada Sabtu (28/4) bahwa percakapan itu membahas upaya Sofyan dalam memastikan sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sementara itu, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Rini untuk meminta klarifikasi. Jika dugaan 'bagi-bagi fee' itu terbukti, Rini dianggap melanggar UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Rangkum Minggu, 19 April 2018
6. Massa #2019GantiPresiden Intimidasi Ibu dan Anak di CFD
Seorang Ibu dan anaknya diintimidasi di CFD (Foto: Others/Youtube)
Massa berkaus #2019GantiPresiden melakukan tindakan intimidatif terhadap seorang ibu berkaus #DiaSibukKerja dan anaknya saat berada di tengah hiruk pikuk car free day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta (29/4). Beberapa orang bahkan menyodorkan lembaran uang kepada ibu tersebut seolah menyawer biduan.
ADVERTISEMENT
Anak sang ibu itu pun menangis karena tak tahan diteriaki dan dikerubungi massa berkaus #2019GantiPresiden yang mayoritas laki-laki. Sementara sang ibu berusaha menenangkan anaknya dan memprotes tindakan massa yang intimidatif itu. Atas peristiwa tersebut, Badan Pengawas Pemilu meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan tindakan tegas.
Ikuti terus Rangkum di sini.