Rangkum 30 Desember 2018: Korupsi Bencana, Teror oleh Mafia Bola
ADVERTISEMENT
Ditetapkannya 4 orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi satu dari lima berita dalam Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Korupsi Bencana: Pipa Air di Palu-Donggala dan Pemulangan Jenazah di Serang
KPK menetapkan empat orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Total suap yang mereka terima diduga sebesar Rp 3,36 miliar untuk memenangkan PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera dalam lelang proyek.
Itu hanya satu dari kasus yang diusut KPK, kasus lainnya yaitu terkait proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, Katulampa, dan pengadaan pipa High-Density Polyethylene di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya: Proyek Pipa Air di Daerah Bencana Diduga Turut Dikorupsi Pejabat PUPR
Tiga orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan melakukan pungutan liar untuk proses pengambilan jenazah korban tsunami. Ketiga pelaku melarang keluarga korban membawa pulang jenazah jika tidak sanggup membayar sejumlah biaya.
ADVERTISEMENT
Baca Selengkapnya: Pungut Tarif untuk Korban Tsunami, Pegawai RSUD Serang Jadi Tersangka
2. Bongkar Pengaturan Skor, Bambang Suryo Diancam Dibunuh dan Dimutilasi
Mantan Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, mendapat teror dari orang tak dikenal karena mengungkap praktik pengaturan skor di dunia sepak bola Indonesia. Teror itu berupa ketukan pintu, lemparan pot bunga, hingga ancaman pembunuhan dan mutilasi yang disampaikan melalui telepon dan pesan singkat.
Bambang mengatakan teror itu juga menyasar istri dan mertuanya. "Teror ini membuat keluarga trauma, bahkan ada lemparan pot bunga ke halaman rumah saya. Saya tegaskan saya tak mundur, saya tetap akan bongkar pengaturan skor," ujarnya.
Baca Selengkapnya: Bongkar Pengaturan Skor, Bambang Suryo Diancam Dibunuh dan Dimutilasi
ADVERTISEMENT
3. 6 Ribu Hektare Hutan Lindung Aceh Jadi Area Tambang Ilegal
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mencatat ada 6 ribu hektare kawasan hutan lindung di Provinsi Aceh yang menjadi area pertambangan ilegal. Lokasi pertambangan ilegal itu berada di 6 wilayah, yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Besar.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M. Nur, mengatakan pertambangan ilegal itu mengakibatkan 7.500 hektare hutan rusak dan 127 kali bencana ekologi dengan jumlah kerugian sekitar Rp 969 miliar. "Sedangkan jumlah manusia terdampak mencapai 50.270 jiwa, termasuk 1.728 jiwa yang mengalami krisis air akibat bencana kekeringan," katanya.
Baca Selengkapnya: 6 Ribu Hektare Hutan Lindung Aceh Jadi Area Tambang Ilegal
ADVERTISEMENT
4. Jalan Palabuhanratu-Kiara Dua Terputus Selama 18 Jam Akibat Longsor
Jalan utama Palabuhanratu-Kiara Dua di Sukabumi, Jawa Barat, terputus selama 18 jam akibat tertutup longsor mulai pukul 23.00 WIB pada Jumat (28/12). Panjang longsoran mencapai 10 meter dengan ketebalan 2 meter.
Jalan itu baru dapat kembali dilalui sekitar pukul 17.00 WIB setelah longsoran berhasil disingkirkan menggunakan 3 buldoser.
-----------
Ikuti terus Rangkum edisi lainnya di sini .