Rangkum 6 Maret 2018: Di Bandung Longsor, di Jakarta Geng Motor

Konten Media Partner
6 Maret 2018 6:45 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca setia kumparan. Hari ini (6/3), kami telah merangkum berbagai peristiwa yang terjadi seputar kemarin, Senin 5 Maret 2018. Ada delapan peristiwa yang masuk ke dalam Rangkum edisi ini. Mulai dari helikopter polisi dipakai prawedding hingga pembunuhan sopir Grab Car. Berikut daftar peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
1. Dari 560 Anggota DPR, 336 Tak Hadiri Sidang Paripurna
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
DPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018, setelah reses sekitar 3 minggu. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto bersama pimpinan DPR lainnya, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Fadli Zon. Semantara Taufik Kurniawan tidak hadir.
Saat dimulai sidang paripurna dihadiri oleh 224 anggota dewan. Sebanyak 71 anggota dewan berhalangan hadir atau izin. Agenda sidang paripurna kali ini membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait calon tunggal Gubernur BI. Bukan hanya itu, dalam pidato pembukaan Ketua DPR Bamsoet Soesatyo sempat menyinggung peristiwa penyerangan kepada ulama, kiai, dan tokoh agama yang mayoritas diduga dilakukan orang dengan gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 11.13 WIB sidang paripurna masih berlangsung, dan anggota yang menghadiri sidang telah bertambah menjadi 295 orang termasuk izin 71 orang. Dari total 560 anggota, maka ada 336 orang yang tidak hadir.
2. Auditor BPK Rochmadi Saptogiri Divonis 7 Tahun Penjara
Rochmadi Saptogiri di Tipikor (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Hakim menjatuhkan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Selain itu, Rochmadi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan penjara.
Namun, hakim menilai bahwa tidak seluruh dakwaan KPK kepada Rochmadi terbukti. Ia dinilai hanya terbukti menerima suap sebagaimana dakwaan pertama serta terbukti melakukan pencucian uang sebagaimana dakwaan keempat.
Pada dakwaan pertama, Rochmadi dinilai terbukti menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar Rochmadi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
ADVERTISEMENT
Sementara pada dakwaan keempat, Rochmadi dinilai terbukti menerima satu unit mobil Honda Odissey yang berasal dari anak buahnya, Ali Sadli. Mobil itu diduga berasal dari tindak pidana. Vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan KPK yang menuntut Rochmadi selama 15 tahun penjara.
3. Pemain Sepakbola Pemukul Wasit di Aceh Divonis Bebas Bersyarat
Sidang vonis pesepak bola Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) kota Banda Aceh memutuskan ketiga terdakwa pemain sepak bola PSAP Sigli, kabupaten Pidie, yang terlibat dalam pengeroyokan wasit dinyatakan bebas secara bersyarat. Mereka diberikan masa percobaan selama satu tahun.
Berdasarkan hasil persidangan dan pertimbangan, Supriadi mengatakan, ketiga pemain tersebut dinyatakan secara sah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap wasit. Ketiganya dianggap melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP.
ADVERTISEMENT
Supriadi mengatakan, putusan hakim berdasarkan pada pertimbangan bahwa para terdakwa menjalani proses hukum dengan baik dan mengakui kesalahannya. Ketiganya juga sudah meminta maaf kepada korban di hadapan hakim.
4. Longsor di Bandung Barat
Longsor di Bandung Barat (Foto: Dok. Basarnas Bandung)
Bencana longsor terjadi di Kampung Bonjot, Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin pagi (5/3). Akibatnya, ada dua korban yang tertimbun tanah longsor tersebut.
Hingga kini baru satu korban yang ditemukan. Ia adalah Puja Damayanti (14). Sedangkan satu korban lagi yang diduga adalah ibu Puja, Damah (40), sampai saat ini masih belum ditemukan. Dalam pencarian korban tim SAR terkendala oleh medan longsoran yang luas juga hujan yang mengguyur lokasi longsor sejak siang.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat Dicky Maulana menyebutkan, petugas kesulitan dalam mencari jasad korban karena tertimbun tanah yang cukup tebal. Selain itu, petugas juga melakukan pencarian secara manual. Hal ini diakibatkan karena lokasi longsor tidak bisa dimasuki oleh alat berat.
ADVERTISEMENT
5. Puluhan Geng Motor Mengamuk di Kemang
Geng Motor di Kemang (Foto: Others/Insta @raflyadtm)
Puluhan geng motor berulah di kawasan pusat hiburan malam di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka mengamuk dan menyerang orang yang nongkrong di pinggir jalan. Selain itu, mereka juga merusak kendaraan bermotor yang berada di pinggir jalan.
Informasi dari pihak kepolisian, Senin (5/3), peristiwa ini terjadi pukul 01.30 WIB. Ada lima orang yang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Sedangkan kendaraan yang rusak dilaporkan ada empat mobil yang mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penyisiran. Namun, puluhan anggota geng motor yang membawa balok kayu itu sudah pergi. Belum diketahui apa motif geng motor menyerang kawasan Kemang.
ADVERTISEMENT
6. Sopir GrabCar Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Kawasan Gunung Salak
Ilustrasi Mayat. (Foto: Thinkstock)
Polisi menemukan sesosok mayat yang tergeletak di objek wisata Gunung Bunder di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor. Mayat itu bernama Justinus Sinaga (40) yang berprofesi sebagai sopir Grab.
kejadian bermula pada Sabtu (3/3) pukul 22.00 WIB, korban mendapat orderan mengantar penumpang dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B 1992 EKM. Justinus menjemput penumpang di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dengan tujuan Gunung Salak Endah Kecamatan Pamijahan.
Namun, setelah pergi mengantar, hingga pukul 01.00 dini hari, Minggu (4/3) Justinus tak kembali dan tidak bisa dihubungi. Akhirnya, pihak keluarga membuat laporan orang hilang di Polsek Cibungbulang. Selang beberapa hari, jasad Justinus baru bisa ditemukan pada Senin (5/3), sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan oleh saksi di lokasi dalam kondisi yang mengenaskan.
ADVERTISEMENT
7. Turungkap, Ternyata Helikopter Polisi Sengaja Dipinjamkan untuk Prewedding
Pernikahan dengan helikopter. (Foto: Dok. Istimewa)
Polda Sumatera Utara menyelidiki kasus penggunaan helikopter kepolisian untuk keperluan prewedding di Pematang Siantar, Sumut. Terungkap, bahwa dua oknum anggota Polri meminjamkan helikopter tersebut tanpa seizin pimpinannya.
Kedua oknum polisi tersebut diduga meminjamkan helikopter ini untuk keperluan prewedding. Padahal sesuai Pasal 6 huruf D Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri, hal tersebut dilarang.
Hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumut ini telah dilaporkan ke koordinator Polairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti, sekaligus pemeriksaan mendalam pada dua oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.
8. Penasihat Paus Fransiskus Diadili Atas Kasus Pedofilia di Australia
Kardinal George Pell. (Foto: AAP/Stefan Postles via REUTERS)
Penasihat Paus Fransiskus dan mantan Menteri Keuangan Vatikan menjalani pengadilan perdananya dalam kasus pedofilia dan pelecehan seksual di Australia, Senin (5/2). Kasus ini diduga terjadi selama puluhan tahun dan memakan korban ribuan anak-anak.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Associated Press, Kardinal George Pell adalah pejabat tertinggi Vatikan yang diadili atas kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik Australia. Setibanya di pengadilan Magistrat Melbourne pastor berusia 76 tahun itu disambut oleh para pendukung dan demonstran yang membawa poster di luar pengadilan.
Pell didakwa pada Juni tahun lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa korban di negara bagian Victoria. Rincian tuduhan terhadap Pell masih belum dirilis ke publik, namun diduga peristiwa itu terjadi puluhan tahun lalu.
Baca juga Rangkum yang lainnya di sini.