news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rangkum 6 November 2018: Toilet Tana Toraja, Yusril Ihza Mahendra

Konten Media Partner
6 November 2018 2:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdapat toilet umum di Tana Toraja dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar. Itu satu dari empat berita yang terdapat di Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin
Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril mengaku ditawari oleh Erick Thohir, ketua tim pemenangan nomor urut 1 tersebut. Adapun PBB belum menentukan arah dukungannya pada Pilpres 2019.
2. Toilet Umum Beranggaran Rp 1,4 Miliar di Tana Toraja
Toilet dengan anggaran Rp 1,4 Milliar di Tana Toraja. (Foto: Dok: Makassar Indeks)
Objek wisata religi di Patung Tuhan Yesus, Buntu Burake, Makale, Tana Toraja, memiliki toilet dengan anggaran Rp 1,4 milliar. Toilet itu kecil dan terdapat kerusakan di bagian lantainya. Hingga kini toilet tersebut belum difungsikan dan dibuka untuk umum.
ADVERTISEMENT
3. Babak Baru El Chapo, Bos Kartel Narkoba Terbesar Meksiko: Diadili
Bos Kartel Narkotika Meksiko El Chapo (Foto: Wikipedia)
Pengadilan kartel narkoba Meksiko Joaquin “El Chapo” Guzman dimulai di New York, Amerika Serikat, pada Senin (4/10). Dengan ancaman penjara seumur hidup, pengadilan El Chapo disebut sebagai yang termahal dalam sejarah Amerika Serikat.
Pengadilan ini akan menjadi puncak penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap El Chapo yang disebut telah mengirim 150 ton kokain ke AS. Rob Heroy, pengacara asal North Carolina, mengatakan pengadilan El Chapo akan menjadi yang termahal sepanjang sejarah AS dengan lebih dari USD 50 juta atau setara dengan Rp 754 miliar.
4. Lee Jong Suk Dideportasi
Lee Jong Suk (Foto: Facebook @ygstageofficial)
Lee Jong Suk dideportasi pihak imigrasi Indonesia karena diduga menyalahgunakan izin visa. Hal ini dibenarkan oleh Theodorus Simarmata, Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
"Penyalahgunaan izin. Yang bersangkutan datang dengan visa on arrival. Tetapi melakukan kegiatan fan meeting. Ini tidak sesuai perizinan. Setelah kami periksa, malam ini kami deportasi dengan pesawat Korean Airlines sekitar pukul 20.00-21.00 WIB di Soekarno-Hatta bersama 13 orang lainnya," papar Theodorus, Senin (5/11).
Ikuti terus Rangkum edisi terbaru di sini.