Rangkum 7 Desember 2018: Habib Bahar Tersangka, Bogor Tersapu

Konten Media Partner
7 Desember 2018 6:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Peristiwa angin puting beliung di Bogor menjadi pembuka di Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Hujan Deras dan Puting Beliung Terjang Kota Bogor
Sebuah mobil tertimpa pohon tumbang akibat puting beliung di Kota Bogor. (Foto: Dok. Istimewa)
Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang beberapa wilayah di Kota Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, 848 rumah rusak, 20 pohon tumbang, dan menewaskan Eni Retno (46), ibu rumah tangga, lantaran mobil yang dikendarainya tertimpa pohon.
Hujan deras juga mengguyur sejumlah daerah di Jakarta dan membuat lalu lintas macet, salah satunya di Tol Tanjung Priok-Cawang yang antreannya mencapai 10 kilometer.
2. Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo setelah diiperiksa selama lebih dari 13 jam, Kamis (6/12).
ADVERTISEMENT
Selama pemeriksaan berlangsung, massa pendukung Habib Bahar bin Smith, termasuk Front Pembela Islam berdemo di depan Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
3. Rumah Megah Milik Koruptor: Fuad Amin, Terletak di Simpang Dago, Bandung
Rumah Fuad Amin di Dago yang kerap disinggahi saat ditahan di Sukamiskin. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
Eks Bupati Bangkalan, Fuad Amin, disebut turut memberikan suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, agar mendapat kemudahan izin keluar lapas untuk menginap di rumahnya, di Jalan H. Juanda Nomor 175 Dago, Bandung.
Selama menjadi napi di Sukamiskin, Fuad diduga keluar lapas dengan dalih berobat. Ia tak pernah ke rumah sakit, melainkan ke rumahnya itu.
ADVERTISEMENT
4. Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah dan Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap
Ilustrasi korupsi. (Foto: Shutterstock)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng), Awaluddin Rao, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu malam (5/12). Ia dan empat anggota DPRD Tapteng lainnya diduga telah melakukan mark up biaya perjalanan Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 655 juta.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menetapkan I Putu Sweta Aprilia (24), yang merupakan anak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/12). Ia diringkus di rumahnya bersama barang bukti dua paket sabu seberat 0,28 gram.
-----
ADVERTISEMENT
Jangan lewatkan Rangkum edisi lainnya di sini.