Rangkum 9 Januari 2019: Gerbong Korupsi, Caleg Gerindra Dicokok Polisi

Konten Media Partner
9 Januari 2019 2:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Calon legislator asal Partai Gerindra yang pesta sabu lalu ditangkap polisi menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Caleg Gerindra Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Semarang
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
Calon legislator untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra, ditangkap polisi saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Semarang, Jawa Tengah, Minggu malam (6/1).
Kepada polisi, pria berusia 24 tahun itu mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu tiga bulan sejak pencalegan. Sabu-sabu seberat 0,5 gram dan bong disita polisi.
2. Diduga Terima Rp 45 Juta, Wasit Liga 3 Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Ilustrasi wasit (Foto: taniadimas)
Satuan Tugas Antimafia Bola menetapkan wasit Nurul Safarid sebagai tersangka kasus pengaturan skor, Selasa (8/1). Ia diduga menerima uang suap Rp 45 juta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara kala bertanding dengan Persekabpas Pasuruan pada 16 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Uang disetor oleh eks Anggota Komisi Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Priyanto; dan eks Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
3. Gerbong Kereta Api Pembawa 12 Anggota DPRD Malang Tersangka Kasus Korupsi
KPK membawa 12 eks Anggota DPRD Kota Malang tersangka kasus suap ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. (Foto: Dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut 12 eks Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan terborgol ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Mereka adalah para tersangka kasus suap yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"Dibawa tadi malam," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
---
Jangan lewatkan Rangkum edisi lainnya di sini.