Rangkum Edisi 28 September 2017: Syahrini dan Heboh Foto Setya Novanto

Konten Media Partner
28 September 2017 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seperti biasa, dalam Rangkum edisi Kamis, 28 September 2017, kami akan menampilkan 3 berita paling menarik yang ditayangkan kumparan pada Rabu, 27 September 2017.
ADVERTISEMENT
4 Kejanggalan dalam Foto Setya Novanto yang Sedang Dirawat
Setya Novanto dirawat di rumah sakit. (Foto: Dok. Istimewa)
Sebuah foto yang menunjukkan Ketua DPR Setya Novanto sedang dirawat menuai perbincangan. Bukan kondisi Novanto yang menarik perhatian setelah sudah sekitar dua pekan ini dirawat, tapi kejanggalan dalam alat-alat medis yang digunakan.
Foto itu beredar sejak pagi tadi menunjukkan saat Novanto dijenguk oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Endang Srikarti Handayani. Endang membenarkan foto itu diambil beberapa waktu lalu di RS Premier Jakarta.
Kejanggalan tersebut melingkupi: Elektrokardiogram (EKG), Syringe Pump, jarum suntik, dan sungkup di hidung
Tersangka Baru e-KTP: Direktur Utama PT Quadra Solution
Anang Sugiana, Dirut PT Quadra Solution. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Penyidik KPK kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Tersangka baru itu adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
ADVERTISEMENT
"KPK menetapkan ASS, Dirut PT Quadra Solution sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, dalam keterangannya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Anang dinilai turut mendapat keuntungan dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp 2,3 triliun itu. Atas perbuatannya, Anang disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal tersebut mengatur tindakan penyelenggara negara menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, secara bersama-sama dan melawan hukum.
Syahrini Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus First Travel
Syahrini tiba di Bareskrim (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Mabes Polri. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus penipuan jemaah umrah First Travel.
ADVERTISEMENT
Didampingi manajernya Aisyahrani, Syahrini diketahui tiba di Bareskrim siang ini, Rabu (27/9) sekitar 11.40 WIB. Ia datang mengenakan setelan kasual yakni kaus putih, celana jeans, dan topi bermerk GUCCI.
Pelantun lagu 'Jangan Memilih Aku' itu merupakan satu selebriti yang pernah melakukan perjalanan umrah bersama 18 orang kerabatnya pada tanggal 26 Maret lalu. Tak hanya itu, Syahrini yang menikmati fasilitas VVIP dari First Travel juga sempat disebut-sebut sebagai brand ambassador, karena mempromosikan biro perjalanan tersebut.