news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mata Uang Kripto dan Hak Asasi Manusia

Realino Nurza
Team Leader dan Peneliti Lepas Institute of Religion and Sustainable Development (IRSAD.ORG)
Konten dari Pengguna
29 September 2021 10:07 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mata uang kripto. Foto: REUTERS/Ann Wang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mata uang kripto. Foto: REUTERS/Ann Wang
ADVERTISEMENT
Desentralisasi Finance atau disebut juga dengan istilah DeFI dalam ekosistem mata uang Kripto telah menjadi ilusi tentang pemenuhan hak dasar manusia. Penguasaan sekelompok orang yang diberikan tempat oleh negara melalui sistem politik dan administrasi keuangan yang menindas telah mendorong semangat kelompok minoritas mulai melihat mata uang kripto bukan saja sebagai alat tukar. Lebih dari itu lebih sebagai alat mewakili hak dasar untuk mencapai kemakmuran.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi jamur serta wabah berpikir yang menciptakan dialektika berpikir dan bertindak. Sebagai contoh kelompok masyarakat yang tadinya nyaris tidak memiliki kesadaran tentang tata kelola ekonomi, mulai mendiskusikan bagaimana lemahnya tata kelola tersebut dalam upaya negara menyejahterakan rakyatnya.
sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/teks-6257771/
Hal yang tadinya dianggap risiko masyarakat kelas atas, seperti kasus penyalahgunaan dana asuransi atau dana pensiun dalam pengelolaan badan usaha negara, adalah hal yang biasa dan tidak penting. Justru ini memperlihatkan ketidakmampuan administrasi negara mengelola kepentingan.
Dan ini adalah sebuah fenomena yang tidak saja terjadi di negara miskin juga terjadi di negara kaya. Dan banyak negara dengan sistem demokrasi pada belahan dunia.
Penggunaan dana pajak yang tidak berorientasi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat kelas menengah dan bawah marak. Semakin sulit dikendalikan oleh para birokrat dan politisi yang mencoba benar benar mewakili nurani publik.
ADVERTISEMENT
Masuknya negara dalam ranah ekonomi dan melakukan monopoli pada sektor yang basah dan menguntungkan, adalah sebuah contoh bagaimana Hak dasar publik tergerus serta menciptakan ketidakadilan. Publik semakin sulit bersaing karena keterbatasan modal dan biaya. Karena hak kredit hanya milik kelompok yang punya "jaminan".
Lebih parah lagi, konsep komunisme yang digaung-gaungkan sebagai musuh bersama justru sekarang banyak dianut oleh negara-negara dunia. Dengan mengambil alih akses ekonomi serta melakukan monopoli.
Dengan alasan untuk kepentingan bersama. Ini juga tampak jelas dengan menjadikan mata uang sebagai bagian dari kedaulatan negara. Di mana, siapa saja yang melecehkan dan merusaknya bisa ditindak pidana.
Namun, ketika otoritas keuangan tersebut dipegang oleh negara, kemiskinan tetap merajalela, sulit mencari kerja, ongkos berobat tetap tinggi, akses pada pendidikan sulit, jalan jalan berlubang, bahkan petani dan nelayan hidup merana.
ADVERTISEMENT
Bisa kita beri ilustrasi dengan mengatakan "Backing" negara dalam merampas hak dasar warganya adalah fenomena dunia modern dan negara demokrasi. Sehingga potensi mundurnya peradaban semakin tinggi dan terbuka lebar sebagai ancaman yang siap memerangkap generasi umat manusia di masa datang menjadi terbelakang. Penciptaan utang dari skema cetak uang dan penggunaan utang dari uang negara ( dari jerih payah masyarakat) terus menggerus kekayaan individu. Baca juga (Mata Uang Kripto Mewakili Rakyat)
Menjadi kaya merupakan hak dasar masyarakat untuk mengakses kesejahteraan dan kemajuan. Sempit ruang kompetisi karena lemahnya akal budi dan rendahnya keahlian adalah ancaman keterpurukan bagi banyak negara di dunia. Ini merupakan kontribusi dari monopoli mata uang. Mata uang kripto dengan karakter terbuka, terlindung dari inflasi, serta dengan proteksi keamanan berbasis blockchain.
ADVERTISEMENT
Menjadi pusat perhatian baru. Mata uang kripto sepertinya, menjanjikan bagi banyak pihak yang sudah lama menyadari ketertindasan ini. Ia digunakan sebagai alat untuk merebut kembali hak dasar publik.
Sehingga kontestasi yang tidak adil antara mata uang negara (fiat) dan mata uang rakyat menciptakan kesempatan bagi Individu, komunitas dan masyarakat untuk membangun kekayaan. Mempertegas ilusi kesejahteraan, serta memberikan pilihan pada hak dasar mata uang.
Karena itu, pembicaraan tentang mata uang bukan lagi milik kelas birokrat tertentu, atau kelas masyarakat terdidik tertentu. Tapi sudah menjadi bagian dari perilaku serta kesadaran kolektif yang mewabah di dunia.
Jika seorang teman pernah bilang negara berkuasa karena monopoli senjata dan uang. Kemungkinan monopoli terhadap uang oleh negara akan tergerus, dan secara sadar dikembalikan kepada rakyat.
ADVERTISEMENT
Bacaan: