Arogan di Jalanan, Pengguna Strobo dan Sirine Dipecat dari Anggota TACI

Redaksi Carmudi
Jurnalis Otomotif
Konten dari Pengguna
7 September 2018 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Carmudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Arogan di Jalanan, Pengguna Strobo dan Sirine Dipecat dari Anggota TACI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ramai viral di media sosial video durasi pendek tentang pengemudi mobil terlibat cekcok di jalan layang Pasupati, Bandung, akhirnya terungkap identitasnya. Dalam video tersebut tak diketahui pasti awal mula kejadian yang membuat kedua pengemudi kendaraan saling cekcok.
ADVERTISEMENT
Namun video berdurasi kurang dari satu menit itu, memperlihatkan sifat arogan dari pengemudi Toyota Avanza yang menggunakan strobo dan sirine seakan ingin menguasai jalan. Seperti diketahui strobo dan sirine hanya boleh digunakan dikendaraan tertentu dan memiliki hak utama.
Akhirnya diketahui pengemudi Toyota Avanza bernama Ilham itu merupakan anggota Toyota Avanza Club Indonesia (TACI). Karena pada belakang mobil terdapat stiker club yang menempel di kaca.
Tak lama setelah kejadian, Ilham bertemu sekaligus meminta maaf kepada pengemudi mobil yang terlibat cek-cok dengannya. Kejadian ini membuat ketua umum (ketum) TACI, Ubai angkat bicara dan turut menyatakan permohonan maaf.
Melalui akun Instragram Avanzaclub_id Ubai membenarkan bila pengemudi penggunasirine dan lampu strobo di mobil Avanza adalah anggotanya. Dirinya memutuskan untuk memecat Ilham dari keanggotaan TACI.
ADVERTISEMENT
Alasannya selain arogan di jalan raya, pihaknya juga menilai penggunaan sirine dan lampu strobo di mobil milik anggotanya itu melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. Yaitu terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut Penyataan Maaf dan Ilham Dikeluarkan dari TACI
Kepada Elemen Otomotif di Seluruh Nusantara,
Sehubungan dengan sedang viralnya mobil pribadi dengan stiker POLICE yang memakai rotator saling kejar dengan mobil pribadi lainnya di jalanan daerah Bandung, yang melibatkan member kami atas nama Ilham ID 1115 yang terdaftar sebagai member Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Chapter Bandung Raya, maka bersama dengan ini kami, atas nama Pengurus Pusat dan Keluarga Besar TACI memohon maaf atas kejadian tersebut.
Dan atas kejadian tersebut kami telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan member tersebut atas pelanggaran penggunaan Sirine dan Strobo yang tidak sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terlepas dari salah tidaknya member yang bersangkutan atas kejadiaan tersebut, yang sudah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan dengan yang sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Salam,
Ubai
Ketua Umum Toyota Avanza Club Indonesia
Sumber: Carmudi.co.id