Mudik Pakai Sepeda Motor Maksimal Jaraknya 60 Km

Redaksi Carmudi
Jurnalis Otomotif
Konten dari Pengguna
11 Juni 2018 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Carmudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mudik Pakai Sepeda Motor Maksimal Jaraknya 60 Km
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta – Dalam memastikan kelancaran mudik lebaran 2018, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap transportasi umum seperti darat, laut, dan udara yang akan ditumpangi pemudik.
ADVERTISEMENT
Prediksinya, puncak arus mudik terjadi pada 8-9 Juni 2018. Untuk itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau agar tetap waspada selama perjalanan. Bagi yang memilih mudik menggunakan transportasi umum jalur darat, Menhub menyarankan untuk membeli tiket dari agen resmi atau lewat jalur online.
“Kalau pakai bus sebaiknya beli tiket yang resmi, bisa dengan cara online. Karena itu tanggung jawabnya lebih jelas,” ungkap Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
Sebaliknya bagi mereka yang memilih pakai kendaraan pribadi diharapkan untuk mempersiapkan segalanya dengan baik sebelum perjalanan, baik saat mudik maupun saat balik.
“Pengendara mobil pribadi, persiapkan dengan baik karena jalannya panjang. Harus siap dengan segala sesuatunya. Dan bagi yang berencana mudik dengan motor, kalau jaraknya lebih dari 60 kilometer, saya sarankan jangan," himbau Menhub.
ADVERTISEMENT
Anjuran tersebut sangat beralasan, karena bila menilik dari evaluasi mudik tahun lalu, jumlah kecelakaan arus mudik yang menggunakan sepeda motor cukup tinggi, mencapai 33,53 persen. Sementara yang menggunakan angkutan umum cuma 2,44 persen dan mobil pribadi mencapai 28,74 persen.
Menhub juga meminta kepada pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan proses ramp check seluruh sarana yang akan digunakan untuk arus mudik dan arus balik.
“Setelah dikonsolidasikan, ternyata proses ramp check baru 50 persen. Makanya saya minta kepada Kapolda dan Kadishub untuk intensif melakukannya selama 2-3 hari ini agar mencapai 70-80 persen,” pungkasnya.
Menhub menilai waktu yang pas melakukan mudik adalah di 10-11 Juni 2018. Menghindari puncak arus mudik yang akan terjadi di 8-9 Juni 2018 dan 12-13 Juni 2018.
ADVERTISEMENT