Sangsi Tilang, Upaya Ciptakan Road Safety is Zero Accident

Redaksi Carmudi
Jurnalis Otomotif
Konten dari Pengguna
1 Oktober 2018 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Carmudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sangsi Tilang, Upaya Ciptakan Road Safety is Zero Accident
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dalam rangkaian HUT Lalu-Lintas Bhayangkara ke-63 tahun, Korps Lalu Lintas Polri adakan Pameran Road Safety is Zero Accident di Summarecon Mall Bekasi. Pameran tiga hari (28/9-30/9) ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib peraturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Berbagai acara menarik tentang himbauan tertib berlalu lintas ada dalam acara ini termasuk yang menarik adalah talk show. Salah satu pembicara adalah Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana, MSi, mengambil tema tema "Road Safety is Zero Accident".
Dalam talk show yang berlangsung dipaparkan terkait kelengkapan pengendara, penegakan hukum hingga bagaimana berlalu lintas yang baik. Menurut Chryshnanda, program apa pun itu bukan cuma soal kuantitas, tapi seberapa besar membawa perubahan.
Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan. Maka itu, perilaku berlalu lintas sangat besar pengaruhnya untuk bisa meminimalkan angka kecelakaan.
"Terkait hal ini, pihak Korlantas Polri membuat sistem aplikasi catatan perilaku berlalu lintas (traffic attitude record). Sistem ini dikaitkan dengan demeryt point system," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pencatatan perilaku berlalu lintas dilihat dari sistem penindakan pelanggaran lalu lintas. Alasan mengapa perilaku lalu lintas perlu direkam, karena ini merupakan data atas pelanggaran yang dilakukan atau keterlibatannya dalam kecelakaan lalu lintas.
Dia juga menganjurkan agar semua pengguna jalan sadar dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Suatu pelanggar akan dikenakan sanksi untuk memberikan efek jera.
Pemberian suatu sanksi memang harus dilakukan, karena sudah tertuang dalam undang-undang. Semua pihak baik masyarakat maupun aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta Zero Accident.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggungjawaban dan efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas, ujar Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
"Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Suatu masyarakat dapat hidup dan berkembang bila ada produktivitas. Yang mana dihasilkan dari aktivitas melalui berlalu lintas, sehingga berlalu lintas itu sendiri harus aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.
Sumber: Carmudi.co.id