Perempuan dan Pilkada Serentak 2018

Redaksi Humas
Official Humas.id - Pusat Informasi Siaran Pers Indonesia
Konten dari Pengguna
26 Januari 2018 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Humas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Humas.id, Jakarta – Fakta Keterpilihan Perempuan dalam Pilkada serentak 2015 dan 2017. Mencermati perkembangan dinamika politik Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diikuti oleh 171 daerah terdiri dari 115 Kabupaten dan 39 Kota serta 17 provinsi, ternyata masih menggambarkan bahwa Pilkada ini masih menunjukkan wajah Pilkada yang maskulin dan karakteristik patriarki yang dominan.
ADVERTISEMENT
Dinamika politik perebutan kekuasaan ini masih berkisar masalah pasangan calon hingga mendekati waktu akhir (injury time), dimana para alite partai politik selaku penentu pasangan calon berpikir dan berkalkulasi politik dengan mempertimbangkan segala kemungkinannya untuk meraih kemenangan, akibatnya pemimpin perempuan yang berkualitas belum menjadi daya tarik pimpinan parpol mencalonkan kepala daerah/wakil kepala daerah.
Memperhatikan perempuan Cakada/Cawakada yang muncul untuk bersaing dalam memperebutkan kursi kepala daerah/wakil kepala daerah baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebenarnya mereka sudah di kenal di daerahnya masing-masing, misalnya Ibu Chofifah Indar Parawansa yang sudah dua kali maju calon gubernur dan merupakan tokoh daerah di Jawa Timur.
Ibu Kharolin Margret Natasa, calon gubernur di Kalbar, ia juga sudah sangat dikenal di daerahnya, dan sudah menjabat Bupati di Kabupaten Landak, dan hampir semua perempuan yang maju calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota sangat di kenal di daerahnya masing-masing.
Pada Pilkada serentak 2018 ini terdapat 56 laki-laki calon gubernur dan 2 perempuan calon gubernur yaitu: Ibu Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur dan Ibu Karrolin Margret Natasa di Kalimantan Barat, serta Perempuan calon Wakil Gubernur yaitu: Ibu Chusnunia Cawagub di Lampung, Ibu Ida Fauziyah di Jawa Tengah, Ibu Puti Guntur Soekarno Cawagub di Jawa Timur, Ibu Dr. Ir. Siti Rohmi Djalilah, MPd.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada Cawagub di Nusa Tenggara Barat; Ibu Emelia Julia Nomleni, Cawagub di Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Perempuan Calon Bupati sebanyak 49; dan Perempuan Calon Wakil Bupati sebanyak 50 orang, semuanya berjulah 99 orang. Dari jumlah 99 perempuan, termasuk calon dari unsur perseorangan yang terdiri dari 6 perempuan menjadi calon wakil kepala daerah dan 7 perempuan calon kepala daerah.
Dari data tersebut bisa dimaknai bahwa perempuan untuk maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terus meningkat, sebab Pilkada serentak tahun 2015, hanya ada 1 perempuan yang maju calon gubernur, dan 124 perempuan cakada/cawakada 7,47%) darai 1646 di 264 daerah pemilihan dan tingkat keterpilihannya sangat baik sekitar 46 perempuan terpilihn(37,1%).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dengan perolehan suaranya rata-rata di atas 50% suara. Pilkada serentak tahun 2017 yang dilaksanakan di 101 daerah yaitu 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota yang diikut peserta 614 Cakada dan Cawakada, perempuan sebanyak 44 orang (7,17) termasuk Cagub dan Cawagub.
Satu Perempuan yang Cagub di Gorontalo dan tiga perempuan Cawagub di Papua Barat, Sulawesi Barat dan DKI Jakarta. Dari 44 perempuan Cakada/Cawakada terpilih ialah Ibu Enny Anggraeny Anwar menjadi Wakil Gubernur dan Bapak Ali Baal Masdar menjadi Gubernurnya di Sulawesi Barat. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, perempuan yang terpilih menjadi bupati berjumlah 8 orang, 3 wabub, 2 walikota dan 1 wakil walikota.
ADVERTISEMENT
Dari 44 calon tersebut, terpilih berjumlah 15 perempuan (34%) menjadi kada/wakada, hal ini menjadi suatu kemajuan dari dua kali Pilkada yang terpilih mencapai di atas 30%, meskipun dari keseluruhan jumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipimpin masih berkisar 8% dari sekitar 520 Kabupateh/kota.  
Posisi Kementerian PP-PA dalam mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Sustianability Development Goals/SDGs tahun 2030
Dalam agenda SDGs mengamanatkan peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan, yang kemudian oleh UN Womens mencanangkan Planet 50:50 Gender Equality tahun 2030, yang didukung oleh kampanye HeForShe yakni laki-laki mendukung kemajuan perempuan untuk memperoleh akses yang luasn dibidang politik, ekonomi, kesehatan dan pendidikan dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Dalam RPJMN 2015 – 2019, terutam pada agenda NAWACITA, yakni agenda kedua ‘membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, dengan salah satu indikator kinerjanya ‘meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan’, dengan sasaran ‘meningkatnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan di legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Langkah-langkah strategis Kementerian PP-PA
Menetapkan Permen PP-PA No. 10 tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pengambilan Keputusan. Untuk menjadi panduan bagi pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengmbilan keputusan.
Kementerian PPPA akan memfasilitasi dan mengawal penyusunan peraturan perundangan dan kebijakan afirmasi terhadap perempuan, seperti UU Pemilu dan UU Susduk/MD3.
ADVERTISEMENT
Selain itu persiapkan SDM perempuan kader partai politik, pemimpin organisasi perempuan melalui pelatihan:
1). Tahun 2016 dan 2017 Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Potensial Bakal Calon Kepala Daerah sebanyak 1225 orang.
2). Tahun 2016 dan 2017 Pelatihan Politik bagi Perempuan Potensial Calon Legislatif sebanyak 1.134 orang. Membangun jejaring kerja dan sinergi dengan pemangku kepentingan : Kemdagri, KPU , Bawaslu, Perempuan Partai Politik dan Lembaga Masyarakat minat politik, dll.
3). Melakukan pendidikan politik bagi pemilih muda.
Harapan Kementerian PP-PA pada Pilkada 2018.
Dalam menghadapi Pilkada 2018, Kementerian PP-PA mengapresiasi kepada pimpinan partai politik yang telah mencalonkan perempuan-perempuan kader partainya masing-masing.
Ini menjadi bukti bahwa pimpinan partai politik memiliki komitmen untuk mendorong perempuan menjadi pemimpin-pemimpin wilayah, gubernur/wakil gubernur atau bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikotanya.
ADVERTISEMENT
Terdapat 99 perempuan yang maju calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, terdiri dari: Jalur perseorangan berjumlah: 13 perempuan dan jalur partai politik sebanyak 86 orang.
Kementerian PP-PA telah melakukan pelatihan kepemimpinan perempuan kader partai politik dan perempuan pimpinan organisasi perempuan serta perempuan pengusaha yang siap maju menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu partai politik dapat mengoptimalkan perempuan yang telah terlatih tersebut partainya masing-masig.
Perempuan yang telah lolos dan ditetapkan menjadi calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dapat menjadi citra positif dan memberikan keteladanan untuk membangun demokrasi yang berkualitas guna memberikan contoh pada para pesaingnya dan generasi muda yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Menghimbau kepada masyarakat pemilih untuk memilih calon pemimpinnya yang peduli terhadap isu-isu perempuan, anak dan gender, guna menurunkan kemiskinan perempuan, menghappus kekerasan dan perdagangan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup perempuan dan anak.
Semakin banyak perempuan menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah akan semakin mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkesetaraan sebagai manifestasi masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
The post Perempuan dan Pilkada Serentak 2018 appeared first on Humas Indonesia.