Operasi Patuh Berakhir, 20 Ribuan Pelanggar Ditilang Polisi di NTB

Konten Media Partner
14 Mei 2018 23:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Patuh Berakhir, 20 Ribuan Pelanggar Ditilang Polisi di NTB
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
- Sebanyak 20.850 orang pengendara kendaraan bermotor diberi sanksi tilang, dan sebanyak 4.435 orang diberi peringatan teguran, lantaran kedapatan melakukan pelanggaran aturan lalulintas, sepanjang Operasi Patuh Gatarin yang digelar Polda NTB melalui Direktorat Lalu Lintas dan jajaran Satlantas di Polres Kabupaten dan Kota se-NTB, sejak 29 April - 9 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalulintas Polda NTB, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSI mengatakan, jumlah pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Gatarin tahun ini mengalami peningkatan dibanding operasi yang sama di tahun 2017.
Pada Operasi Gatarin 2017 lalu, tercatat sebanyak 16.969 pelanggar diberi sanksi ditilang, dan 1.185 diberi peringatan teguran.
"Untuk kegiatan Gakkum (Penegakan Hukum) Ops Patuh Gatarin tahun ini, itu jumlah pelanggarannya meningkat sekitar 39 persen dibanding tahun 2017. Yang ditilang ada 20.850 orang dan diberi teguran ada 4.435 orang, terdiri dari pengendara sepeda motor dan juga kendaraan roda empat," kata Arman Achdiat, didampingi Kabagbinops Ditlantas Polda NTB, AKBP Tunggul Sinatrio SIK, Senin (14/5), kepada wartawan di Mataram.
Data Ditlantas Polda NTB menyebutkan, 20.850 pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh Gatarin 2018 itu didominasi pengendara sepeda motor dengan angka mencapai 17.618 kasus, sedangkan sisanya kendaraan roda empat terdiri dari mobil penumpang, Bus, dan Mobil Barang.
ADVERTISEMENT
Ditlantas Arman menjelaskan, dari pelanggaran yang ditemukan selama operasi itu terdiri dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Gatarin.
Namun jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, sebanyak 6.850 pelanggar. Pada 2017, dalam operasi serupa kasus tidak menggunakan helm juga mendominasi tercatat sebanyak 5.680 pelanggar.
Menurut Arman, selain dari sisi penegakan hukum, peningkatan yang signifikan juga tercatat dari sisi kegiatan pre-emtif dan preventif yang dilakukan Ditlantas Polda NTB dan jajaran Polres sewilayah NTB, dalam Operasi Patuh Gatarain tahun ini, jika dibanding operasi yang sama di tahun 2017.
Untuk kegiatan pre-emtif berupa edukasi tertib lalulintas, Operasi tahun ini mencatat sedikitnya 2.914 kali penerangan dan penyuluhan dilakukan baik yang dilakukan melalui media masa cetak dan elektronik, maupun sosialisasi dan edukasi yang dilakukan langsung ke tengah masyarakat, sekolah-sekolah, tempat keramaian, tempat rekreasi dan sasaran lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan pre-emtif itu, juga dilakukan pemasangan sedikitnya 7.260 sarana kampanye tertib berlalulintas berupa spanduk, leaflet, stiker, dan baliho di lokasi-lokasi strategis.
"Untuk giat pre-emtif ini, khususnya sarana berupa baliho dan lainnya, itu peningkatan tahun ini mencapai 214 persen dibanding tahun lalu, dimana tahun ini jumlahnya mencapai 7.260 unit sementara tahun lalu sekitar 2.309 unit," katanya.
Peningkatan yang sama juga terjadi dalam kegiatan preventif Operasi Patuh Gatarin tahun ini yang mencapai 9.588 kegiatan berupa pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas. Sementara di tahun 2017 tercatat sekitar hanya 7.114 kegiatan.
Arman mengatakan, secara umum Operasi Patuh Gatarin 2018 di wilayah NTB terlaksana dengan baik, termasuk juga koordinasi lintas sektoral dari beberapa instansi yang juga turut hadir sejak hari pertama operasi hingga hari ke 14.
ADVERTISEMENT
"Secara umum Operasi Patuh Gatarin 2018 ini berjalan baik dan lancar, dan selama operasi tidak ada halangan dan rintangan apapun. Kami juga apresiasi kerjasama lintas sektoral dengan instansi terkait yang turut terlibat dalam operasi ini," kata Arman.
Seperti diketahui, Operasi Patuh merupakan operasi terpusat yang dilakukan Polri secara serentak di Indonesia selama dua pekan, sejak 29 April hingga 9 Mei 2018.
Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, menekan angka pelanggaran, dan juga kecelakaan lalulintas.