Hari Buruh Internasional 2018, FSPMI: Nawa Cita Jokowi Telah Gagal

Redaksi Suara Mahasiswa UI
Pers Suara Mahasiswa UI Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Konten dari Pengguna
1 Mei 2018 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Suara Mahasiswa UI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Diwawancarai pada saat Karnaval Rakyat Pekerja Indonesia May Day 2018 dalam memperingati May Day di Depan Tugu Monas, Jl. Pelataran Merdeka, Jakarta Pusat, Hariyanto selaku perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memaparkan bahwa Nawa Cita Jokowi telah gagal.“Katanya pemerintah janji akan menciptakan puluhan juta lapangan kerja, tapi fakta yang terjadi adalah pemerintah tertekan oleh investasi dari Tiongkok, sehingga syarat investasi dari Tiongkok untuk menempatkan tenaga kerja kasarnya di Indonesia itu diterima pemerintah Indonesia. Inilah yang kita bilang kalau Nawa Cita Jokowi itu gagal, dalam ekonomi itu gagal, berkepribadian dalam politik itu gagal. Karea dia (Jokowi -red) menyerahkan bangsa ini kepada asing, silahkan kelola bangsa ini, silahkan you datangkan buruhnya dari luar lalu bangsa kita mau jadi apa,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Hariyanto juga mengungkapkan kritikannya kepada pemerintah, yaitu mengenai PP nomor 78 tahun 2015 dan Peraturan Presiden tentang Tenaga Kerja Asing yang harus dibatalkan karena melanggar hak asasi manusia, yaitu hak serikat buruh dalam bumi. Menurutnya, kedua aturan tersebut telah melanggar aturan-aturan yang lain seperti Konvensi ILO nomor 183, Undang-Undang 13 tahun 2003, Undang-undang 21 tahun 2000, dan Undang-undang 1945 sehingga PP nomor 78 tahun 2015.“(Lalu -red) yang kedua, batalkan peraturan presiden tentang tenaga kerja asing, karena ini menutup kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Selanjutnya, aksi yang dihadiri oleh Gabungan Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII), para tenaga honorer, Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Serikat Pekerja Pos Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja, dan beberapa komunitas dari berbagai daerah. Tuntutan tersebut, yaitu selamatkan aset negara sesuai amanat konstitusi, Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) mendukung Pemerintah Jokowi-JK sahkan revisi UU ASN sebagai payung hukum pengangkatan honorer jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), wujudkan Tri Layak (Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak) Rakyat Pekerja, dan kembalikan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai konstitusi UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
Lalu, saat orasi berlangsung Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa sudah ada perwakilan yang masuk ke Istana Negara untuk menyampaikan tuntutan.Kemudian, saat diwawancara Rieke berpesan untuk rakyat Indonesia agar terus berjuang bersama. “Kepada seluruh rakyat Indonesia, kita berjuang bersama untuk Indonesia lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Hariyanto mengungkapkan bahwa aksi yang dihadiri oleh kurang lebih 100.000 peserta akan terus berlanjut hingga ke Istora Senayan. “Setelah dari Istana, maka kita akan ke Istora Senayan untuk melanjutkan rapat akbar, rapat akibat KSPI untuk menentukan posisi politik KSPI,” jelasnya.
Teks: Halimah Ratna Rusyidah
Foto: Kezia Estha T
Editor: Kezia Estha T
Pers Suara Mahasiswa UI 2018
Independen, lugas, dan berkualitas!