554 Unit Kendaraan Dinas di Madura Tidak Bayar Pajak

Konten Media Partner
1 November 2017 8:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
554 Unit Kendaraan Dinas di Madura Tidak Bayar Pajak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 554 unit kendaraan dinas atau plat merah baik roda dua maupun roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir bulan Oktober tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Administrator Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB ) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sampang, Muhammad Mahmud menjelaskan, ada 554 kendaraan dinas yang belum melaksanakan pembayaran pajak dengan potensi pajak mencapai Rp 43 juta lebih.
Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 509 unit dengan potensi keuangan Rp24.120.500. Sedangkan roda empat sebanyak 45 unit dengan potensi Rp. 19.509.000. “Kami sudah melakukan teguran melalui surat,” kata Muhammad Mahmud, Rabu (1/11/2017).
Dikatakan, surat teguran tersebut tidak berdampak pada pembayaran pajak, melainkan berdalih karena beberapa faktor. “Mereka tidak mengindahkan teguran itu. Alasannya, salah satunya karena kendaraan itu telah rusak,” pungkasnya.(Rafi/Putri)