Alasan KDRT, Pamekasan ‘Lahirkan’ 3 Janda Muda Setiap Hari

Konten Media Partner
23 Mei 2018 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Pamekasan – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi alasan tertinggi perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Sejak periode Januari sampai April 2018, sudah tercatat 434 kasus cerai gugat maupun cerai talak yang diselesaikan oleh pihak Pengadilan Agama Pamekasan.
Artinya, selama 4 bulan terakhir, setidaknya ada 3 sampai 4 perceraian setiap hari terjadi di bumi Gerbang Salam tersebut. Dan 26 kasus diantaranya, alasan KDRT.
“Jumlah kasus KDRT ini memang terbanyak dari alasan lainnya,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Hery Kushendar, Rabu (23/5/2018).
Penyebab perceraian lainnya, yakni karena cacat badan sebanyak 8 kasus, kawin paksa 3 kasus serta persoalan ekonomi juga cukup dominan hingga mencapai 24 kasus. Sedangkan sisanya karena konflik dan perselisihan yang berkelanjutan.
“Jadi, umumnya mereka mengajukan cerai karena tidak harmonis dan rata-rata usia antara 30 sampai 40 tahun,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Disebutkan, dari 434 kasus yang sudah selesai ditangani PA Pamekasan didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan istri mencapai 259 kasus. Dan 175 kasus adalah cerai talak (gugatan diajukan suami).(Hasibuddin/Nanik)
The post Alasan KDRT, Pamekasan ‘Lahirkan’ 3 Janda Muda Setiap Hari appeared first on PortalMadura.com.