Anggaran RTLH Tahun 2019 Sebesar Rp 3,2 Miliar

Konten Media Partner
27 April 2019 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi (Google)
PortalMadura.Com, Pamekasan – Anggaran untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tahun 2019 sebesar Rp 3.203.000.000 yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan melalui Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan, Didik Ruswandi mengungkapkan, anggaran Rp 3,2 miliar tersebut untuk 175 RTLH yang terpusat di Kecamatan Kota Pamekasan.
“23 unit RTLH di Kelurahan Barurambat Kota, 30 unit di Kelurahan Kolpajung, 15 unit di Kelurahan Jungcangcang, 22 unit di Kelurahan Patemon, 5 unit di Desa Toronan, Desa Bettet sebanyak 15 unit, Desa Nyalabu Laok sebanyak 35 unit dan Desa Teja Barat sebanyak 30 unit, ” terangnya, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat, pihaknya hanya sekadar melakukan verifikasi terhadap RTLH yang ada di bawah dengan bantuan setiap unit mendapatkan Rp 17.500.000.
ADVERTISEMENT
“Program ini merupakan kelanjutan dari Program Nasional, yakni program kota tanpa kumuh. Jadi, ini Program Nasional, ” pungkasnya.
Penulis: Marzukiy
Editor : Agnes Hafilda Kusuma