BNN, PT Pindad Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Konten Media Partner
21 November 2018 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Bandung, Jawa Barat, pada Senin.
ADVERTISEMENT
Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose.
Keduanya menyepakati sejumlah hal terkait program pencegahan dan pemberantasan narkotika. Salah satunya adalah pemanfaatan produk PT Pindad dalam hal pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“PT Pindad berkomitmen mendukung kebutuhan persenjataan dan amunisi BNN dalam upaya memberantas kejahatan narkotika,” kata Abraham lewat sebuah pernyataan. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (20/11/2018).
BNN pun menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari komitmennya “Hadir untuk Negeri”, khususnya dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan edukasi tentang narkoba dan bahaya penyalahgunaannya kepada seluruh karyawan PT Pindad.
ADVERTISEMENT
“Selain untuk 4.000 karyawan PT Pindad (Persero), saya berharap informasi dan pengetahuan dari BNN dapat diteruskan kepada keluarga masing-masing sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan keluarga mereka”, jelas Abraham
Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu menginisiasi instansi lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN yang membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen bangsa. (AA)
The post