Gara-gara Ulah Suporter, Madura United Disanksi Rp 30 Juta

Konten Media Partner
20 Juli 2017 8:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gara-gara Ulah Suporter, Madura United Disanksi Rp 30 Juta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
dok. Suporter Madura United
PortalMadura.Com, Pamekasan– Madura United mendapat sanksi dari PSSI lantaran ulah suporter yang menyalakan smoke bom saat bertandingan melawan Persib Bandung pada tanggal 9 Juli di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Laskar Sape Kerrab (julukan Madura United) dijerat dengan pasal 65 jo. Pasal 66 ayat (1) jo. Pasal 40 ayat (1) kode disiplin PSSI, Madura United dihukum dengan didenda sebesar Rp 30.000.000,-.
Atas perilaku buruk suporter Madura United dikuatirkan membayakan pemain, perangkat pertandingan dan suporter sendiri. Denda ini dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya surat tersebut oleh Madura United.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus tertanggal 13 Juli itu menegaskan bahwa pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. (Marzukiy/Har)