Gerebek Warnet, Polisi Ringkus Tersangka Judi Roulette Via Situs DewaCasino

Konten Media Partner
14 Februari 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PortalMadura.Com, Sumenep - Satu orang tersangka, Mulyadi (33) yang diduga bermain judi jenis Roulette diringkus Polisi Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tersangka merupakan warga Dusun Congcongan, RT 01 RW 03, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep. Ia ketahuan petugas saat online di warnet Singa.Net bilik nomor 08, di Jl. Dr. Cipto Desa Kolor, Kecamatan kota Sumenep. "Tersangka bermain judi via situs DewaCasino (infodewacasino.com, red)," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Senin (11/2/2019). Penggerebekan warnet tersebut dilakukan Unit Resmob bersama Unit Pidter Polres Sumenep dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Taufik. Petugas mendapati tersangka sedang online di akun judi pribadinya @Wins.23 sebanyak 50 putaran dan telah meraup kemenangan sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Baca Juga : Tebing Setinggi 25 Meter Longsor, Batu Nisan Hanyut ke Sungai Gadu Barat Sumenep Praktiknya, sebelum bermain tersangka terlebih dahulu membeli chip atau deposit senilai Rp.645 ribu ke rekening BRI atas nama Kristin Asih Ameli. Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, satu lembar kertas bukti transfer, sebuah ATM, uang tunai pecahan Rp50 ribu dan seperangkat komputer. "Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP," tandasnya.
ADVERTISEMENT