Judi Online Terungkap Saat Pelaku Cari Wangsit di Musalla Makam Wali Sumenep

Konten Media Partner
14 Februari 2019 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PortalMadura.Com, Sumenep - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur membongkar kasus judi online melalui situs www.anekatoto2.com. Satu tersangka diamankan, Didik Sugianto (50), warga Dusun Karajjen, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. "Tersangka diamankan saat berada di musalla Asta Pangeran Katandur Desa Pamolokan," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, dalam siaran persnya, Kamis (7/2/2019). Tersangka diduga sambil bersemedi untuk mendapatkan wangsit angka toto gelap (togel). Beruntung polisi segera mengamankan tersangka. Terbongkarnya praktik judi online itu berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering bermain judi online. Polisi dengan cepat bergerak melakukan pengintaian keberadaan tersangka. Saat dipastikan sedang online, polisi segera menggerebek tersangka. Baca Juga : Bawa Ganja Dibungkus Uang Kertas, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Sumenep, Satu Tersangka Asal BaliBaca Juga : 6 Barang yang Berbahaya Bagi Kesehatan Anda Jika Dipinjamkan pada Orang Lain Dalam aksinya, tersangka membuat akun di situs www.anekatoto2.com dan mentrasfer uang ke akun tersebut. "Setelah angka toto gelap (togel) dibeli lalu menunggu pengeluaran yang sudah ditentukan oleh akun itu. Jika angka yang dibeli oleh pelaku menang secara otomatis saldo di akun milik pelaku akan bertambah berlipat ganda," urainya. Barang bukti yang diamankan petugas, satu lembar struk transfer uang sebesar Rp150 ribu ke nomor rekening atas nama Reden Ayu Yenni Chair, kertas rekapan angka pengeluaran togel, satu buah Anjungan Tunai Mandiri bank BUMN dan tiga buah handphone. Saat ini, tersangka yang dijerat Pasal 303 KUHP itu dalam pemeriksasan penyidik Polres Sumenep.
ADVERTISEMENT