KPU Pamekasan Intensif Lakukan Pendidikan Pemilih

Konten Media Partner
19 Mei 2018 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, secara inten melakukan pendidikan pemilih demi suksesnnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengungkapkan, pihaknya sejak awal tahapan pelaksanaan Pilkada telah melaksanakan beragam kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan pesta demokrasi berkualitas yang nantinya dibuktikan dengan tingginya partisipasi pemilih. Tentu, untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini memerlukan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Kegiatan pendidikan pemilih itu mulai dari KPU Pamekasan sendiri, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS),” terang Hamzah, Sabtu (19/5/2018).
Hamzah menerangkan, sistem dalam memberikan pendidikan pemilih salah satunya dengan mengadakan dialog terbatas antara KPU dengan masyarakat atau kelompok masyarakat seperti dharma wanita. Termasuk kepada siswa atau mahasiswa sebagai pemilih pemula yang akan menyokong terciptanya pilkada bermartabat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga menggelar debat publik pasangan calon bupati atau calon wakil bupati yang disiarkan langsung melalui radio swasta dan TV regional. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui visi atau misi dari setiap calon yang akan menjadi patokan pemilih untuk menentukan pilihannya, siapa yang pantas menduduki Pamekasan 1 atau tidak.
“Selain dimaksudkan untuk pendidikan politik, debat publik yang berisi penyampaian visi dan misi serta program pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018 nanti,” terangnya.
Kabupaten Pamekasan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Nomor urut 1 adalah paslon Baddrut Tamam-Raja’e (Berbaur) yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Sementara Paslon nomor urut 2 adalah KH. Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan juga pernah menyampaikan bahwa pendidikan politik terhadap pemilih sangat penting sebagai wujud perkembangan sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Sehingga melahirkan pesta demokrasi yang berkualitas, bermartabat dan akuntabel, mengingat sistem demokrasi adalah hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya.
“Pilkada 2018 ini lebih banyak pesertanya dan diikuti banyak provinsi besar. Untuk itu, peran pendidikan pemilih jadi penting,” terang Wahyu seperti dilansir sejumlah media di Jakarta.
Menurut Wahyu, pendidikan pemilih salah satunya dapat dilakukan dengan cara sosialisasi hingga akar rumput, sosialisasi itu tidak sekadar dilakukan di tingkatan elit agar pengetahuan politik bisa diserap oleh semua kalangan. Karena banyak keluhan masyarakat bawah jika sosialisasi selama ini tidak merata hingga tataran paling bawah.
ADVERTISEMENT
“Selama ini ada kritik masyarakat kalau sosialisasi bersifat mercusuar. Sosialisasi hanya terjadi di tingkat elite, padahal basis pemilih ada di tingkatan Rukun Tetangga (RT),” katanya.
“Jadi konkritnya, kita akan sosialisasi sampai di tingkat itu. Kita punya gagasan yang akan diplenokan,” tambah mantan Ketua KPU Banjarnegara tersebut.
Yang terpenting, lanjut Wahyu, pendidikan pemilih itu tidak melabrak ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), misalnya bertempat di tempat terlarang dan lain sebagainya agar kegiatan positif tersebut tidak diciderai soal teknis. Karena niat baik itu terkadang bisa tercoreng apabila tidak memperhatikan soal teknis di lapangan.
“Pendidikan pemilih juga diberikan oleh lembaga pendidikan. Ini respon saya kepada Pansus RUU Pemilu. Ini harus menjadi fokus bersama dan menghadirkan kultur yang sehat,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pentingnya pendidikan ini. Pertama, membantu penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu dengan baik. Sebab, semakin banyak pemilih yang paham dengan proses pemilu dan demokrasi dapat meringankan dan memudahkan kerja dari penyelenggara pemilu karena masing-masing calon pemilih sudah paham dengan proses dan bagaimana pemilih seharusnya bertindak.
Kedua, meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini, karena kesadaran tentang pentingnya penggunaan suara dalam pemilu dilakukan secara intensif dan luas sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat. Ketiga, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih.
Hal ini, karena angka kecurangan pemilu, konflik pemilu, mobilisasi pemilih dapat dikurangi sedemikian rupa melalui pendidikan pemilih sehingga menghasilkan pemenang pemilu yang berkualitas. Keempat, pendidikan pemilih akan memperkuat sistem demokrasi.
ADVERTISEMENT
“Pendidikan pemilih membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Ini akan memperkokoh advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi dibandingkan sistem politik lain,” terangnya.
Dengan demikian, maka pendidikan pemilih juga bertujuan untuk meningkatkan Partisipasi, yakni keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan, yaitu pada periode pemilihan dan periode di luar pemilihan. (Marzukiy/Nanik)
The post KPU Pamekasan Intensif Lakukan Pendidikan Pemilih appeared first on PortalMadura.com.