KPU Pamekasan Temukan Surat Suara Pemilu Rusak

Konten Media Partner
2 Maret 2019 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menemukan sejumlah surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang rusak selama proses sortir dan pelipatan di gudang penyimpanan Jalan Pintu Gerbang. Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, kerusakan surat suara itu hampir ditemukan pada semua boks, baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), pilpres dan DPD. Tetapi, surat suara yang rusak tersebut akan dikembalikan ke percetakan. "Sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, kalau ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara baru," katanya, Sabtu (2/3/2019). Hamzah menambahkan, pihaknya belum menghitung jumlah surat suara yang ditemukan rusak tersebut, karena menunggu selesainya proses sortir dan pelipatan. Ditargetkan, pertengahan Maret ini pelipatan surat suara rampung, meskipun tidak ada target khusus. Baca Juga : Ketagihan Dugem, Anak Bawah Umur Nekat Mencuri di Madura "Tidak ada target harus kapan selesainya, tetapi kami targetkan pertengahan Maret ini selesai. Untuk yang rusak itu, berapapun harus diganti," tandasnya. Dia memungkasi, adapun jenis kerusakan yang ditemukan petugas sortir meliputi guntingan yang tidak rata dan ada pula terdapat sobekan. Untuk proses sortir dan pelipatan ini melibatkan 150 petugas.
ADVERTISEMENT