PBB Sebut Serangan Teror Selandia Baru ”Islamofobia”

Konten Media Partner
22 Maret 2019 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Jenewa - Pakar hak asasi manusia PBB pada Kamis menyebut serangan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, sebagai "Islamofobia". Tendayi Achiume, pelapor khusus PBB tentang rasisme, dan Michal Balcerzak, ketua kelompok kerja tentang orang-orang keturunan Afrika, merilis pernyataan bersama itu saat peringatan Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. "Pekan lalu, seorang supremasi kulit putih melancarkan aksi teroris Islamofobia di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, hingga menewaskan 50 orang dan melukai banyak orang lainnya," kata mereka dalam pernyataan itu. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (22/3/2019). “Peristiwa tragis ini mengingatkan kita bahwa rasisme, xenofobia, dan kebencian religius sangat berbahaya,” tambah mereka dengan menekankan bahwa kekerasan rasial dan diskriminasi berasal dari ideologisme etno-Nasionalis dan supremasi. Para ahli mendesak Negara-negara anggota PBB untuk merespons masalah ini dengan serius, menjamin kesetaraan ras, dan mengadopsi kebijakan yang akan melindungi warga. Mereka juga mendesak orang-orang untuk melawan rasisme, xenophobia, dan bentuk intoleransi keberagaman lainnya.
ADVERTISEMENT