Ramadan, Semua Jenis Hiburan di Pamekasan Dilarang

Konten Media Partner
1 Mei 2019 7:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang sedang diwawancara oleh beberapa awak media. (Foto : Marzukiy)
PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menghentikan segala jenis hiburan selama bulan suci Ramadan Tahun ini.
ADVERTISEMENT
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, kebijakan menghentikan segala bentuk hiburan tersebut dimaksudkan agar Masyarakat lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Kami sudah tandatangani SE (Surat Edaran) berkaitan dengan hal itu tadi malam. Nanti akan dikirim kepada wartawan dan pihak terkait lainnya agar semuanya tahu, ” katanya kepada awak media, Selasa (30/4/2019).
Tidak hanya tentang hiburan, lanjut dia, ada beberapa poin dalam edaran itu yang perlu diperhatikan oleh semua pihak agar Ramadan Tahun ini pernuh berkah, dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.
“Soal SE itu kita nanti WA-kan detailnya seperti apa, semoga hal itu menjadi perhatian dalam bertindak selama bulan puasa, ” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Marzukiy
Editor : Agnes Hafilda Kusuma