Mahasiswa KKN UNEJ Dampingi UMKM dalam Promosi dan Penjualan Melalui e-Commerce
Konten dari Pengguna
5 September 2021 6:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Adhitiyah Redaya Kusuma Bhakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back To Village Univesitas Jember 2021 dilaksanakan secara individu di desa masing – masing selama 30 hari. Pada tanggal 3 September 2021 kegiatan KKN sudah memasuki pekan akhir ke-3.
ADVERTISEMENT
Berbagai inovasi yang dibawa peserta KKN untuk mengatasi permasalahan selama pandemi Covid-19 di desa masing-masing mulai menunjukan perkembangan. Salah satunya milik Adhitiyah Redaya Kusuma Bhakti Mahasiswa KKN BTV 3 UNEJ .
Program yang dibawa oleh Redaya (begitu sapaan akrabnya) untuk memberdayakan UMKM Cover Masker yang berada di RT 003/RW 012 Kelurahan Mangli, Kabupaten Jember telah memasuki fase pemasaran.
Pemasaran produk melalui e-commerce diawali dengan merilis katalog produk dengan menerapkan pemahaman tentang ketentuan foto produk dan media sosial yang telah diberikan kepada sasaran pada kelas pelatihan sebelumnya.
Katalog produk selanjutnya dirilis di beberapa e-commerce, yaitu Instagram dan Shopee. Ibu Rohma selaku sasaran dan pemilik usaha sangat antusias saat tahu produknya siap dipasarkan. "Tepat sehari rilis barang Ibu dapat pesanan 15pcs dari ibu-ibu PKK setempat, mbak. Mereka pesan lewat whatsapp. Semoga ini awal yang baik," tuturnya, Sabtu (04/09).
Inovasi yang ditawarkan tidak berhenti disitu saja. Redaya juga memberikan pelatihan pentingnya kemasan suatu produk untuk pemasaran.
ADVERTISEMENT
Ia memilih kemasan plastik klip ziplock sebagai inovasi pelindung yang membungkus produk karena penggunaannya fleksibel, aman dan dapat membantu menghindarkan produk dari kontaminasi debu, jamur dan air.
"Semoga pelatihan dan pendampingan yang telah saya lakukan, dapat membantu Ibu Rohma mengembangkan dan meningkatkan usahanya," ungkap Redaya, Sabtu (04/09). (Adhitiyah Redaya Kusuma Bhakti/KKN 21/Kelurahan Mangli/Nur Hisamuddin, S.E., M.SA., Ak., CA., CSRS.).