news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara Jack Lapian Anggap Lucu Jika Ahmad Dhani Tak Ditahan

12 Maret 2018 15:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani masih berkelanjutan. Kini, berkas perkara dan Dhani sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pada pelimpahan tahap kedua itu, Johannes L. Tobing selaku kuasa hukum Jack Lapian turut hadir di Kejari Jakarta Selatan. Jack Lapian ialah pelapor Dhani dalam kasus tersebut.
“Begitu diberitahu ini sudah tahap dua, kami juga datang untuk memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan. Jadi, di dalam sedang digelar, sama jaksa termasuk dari Polres (Metro Jakarta Selatan). Penyidik dan kanitnya hadir juga. Kami hanya memastikan prosesnya sudah berjalan,” ujar Johannes ketika ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Ahmad Dhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sampai saat ini, Johannes belum tahu apakah akan ada proses penahanan terhadap Dhani. Namun, ia mengaku merasa heran jika Dhani yang sudah berstatus tersangka tak juga ditahan.
“Ya, lucu juga saya kira kalau enggak ditahan karena jelas seperti kasusnya Buni Yani juga kan kalian tahu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihak Jack tetap menghormati keputusan yang ditetapkan oleh kejaksaan. Dengan ada atau tidaknya proses penahanan, menurut Johannes, pihaknya akan terus mengawasi proses yang berlangsung.
“Hak subjektifnya itu kan ada di jaksa, apakah mau ditahan atau tidak. Ya, kita tunggu aja proses yang berjalan,” tutur Johannes.
Kuasa hukum Jack Lapian pelapor Ahmad Dhani (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Jack Lapian pelapor Ahmad Dhani (Foto: Giovanni/kumparan)
Sebelumnya, meski tidak ditahan, Dhani dianggap bersikap kooperatif oleh pihak kepolisian lantaran ia selalu memenuhi panggilan dan memberikan alasan jika tidak hadir. Sikap kooperatif Dhani pun diapresiasi oleh pihak Jack.
“(Dhani) kooperatif, sih. Bagus dong, dia tunduk dan hormat pada proses hukum. Kami menghargai itu,” kata Johannes.
Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke pihak kepolisian terkait cuitan sarkatis yang diunggahnya melalui media sosial Twitter. Dalam cuitan tersebut, Dhani menyatakan bahwa siapapun yang mendukung penista agama adalah bajingan dan perlu diludahi.
ADVERTISEMENT