411 Bangunan di Daerah Irigasi Pemali Juana Brebes Dibongkar

Konten Media Partner
6 Desember 2018 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
411 Bangunan di Daerah Irigasi Pemali Juana Brebes Dibongkar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan alat berat, petugas membongkar bangunan liar di Daerah Irigasi Pemali Juana Brebes. (foto: fajar eko nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Ratusan bangunan liar semi permanen di Daerah Irigasi (DI) Pemali Juana di Kabupaten Brebes dibongkar, Kamis 6 Desember 2018. Pembongkaran tersebut menjadi bagian proyek normalisasi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yang akan membongkar sekitar 1.258 bangunan liar.
Tahap pertama pada Tahun 2017, sekitar 847 telah diratakan. Tahap kedua ini ada sekitar 411 bangunan sekitar Daerah Irigasi Pemali Juana di enam kecamatan akan dibongkar. Tim gabungan penertiban bangunan liar, yang dipimpin Kepala Satpol PP Brebes, Budhi Darmawan, saat ini melakukan penertiban bangunan di Kecamatan Jatibarang. Penertiban akan berlangsung hingga pertengahan Desember.
"Tim gabungan akan menertibkan bangunan liar di bantaran irigasi di Kecamatan Jatibarang, Songgom, Larangan, Brebes, Ketanggungan, dan Bulakamba," ucap Budhi Darmawan.
ADVERTISEMENT
Penertiban itu, kata dia, dilakukan menyusul telah dilakukannya rapat evaluasi penertiban yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Penertiban dimulai dari Kecamatan Jatibarang. Kemudian menyusul di Kecamatan Songgom, Larangan, Ketanggungan dan Bulakamba.
"Di Kecamatan ada 103 bangunan yang ditertibkan. Masyarakat mulai sadar hukum yang sebelumnya telah dilakukan tahapan sosialisasi di lima kecamatan. Bangunan yang dibongkar secara mandiri ada 84 bangunan. Dan tersisa ada 16 bangunan yang hari ini kita bongkar," jelasnya.
Bangunan yang terpaksa dibongkar oleh petugas berada di Desa Jatibarang Lor, Kemiriamba, Tegalwulung dan Pedeslohor. Bangunan liar tersebut kini sudah dibongkar secara paksa dengan mengerahkan dua unit alat berat. Tim gabungan ini akan melakukan penertiban terhadap 411 bangunan liar yang ada di DI Pemali Juana.
ADVERTISEMENT
"Jadi total ada sekitar 411 bangunan yang akan ditertibkan. Untuk jadwal penertiban sendiri, diawali di Kecamatan Jatibarang tanggal 6 Desember, Songgom 7 Desember, Larangan 10 Desember, Ketanggungan 11 Desember dan Bulakamba 12 Desember," jelasnya.
Untuk kelancaran jalannya proses penertiban, dikerahkan kurang lebih sebanyak 162 personel gabungan yang akan dibagi di lima kecamatan. Mereka terdiri dari, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPSDA-TR), dan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Dari Satpol PP sendiri akan dikerahkan seluruh kekuatan sebanyak 52 personil," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku, DPSDA-TR Kabupaten Brebes, Moh. Taulani menjelaskan, normalisasi irigasi dengan penertiban bangunan liar tersebut untuk memperlancar saluran air untuk menghidupi pertanian, membersihkan sampah yang menyumbat sehingga bisa menyebabkan banjir. Juga mengembalikan aset-aset pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Daerah Irigasi Pemali Juana ini ada 3 pembagian saluran, ada Pemali Barat, Pemali Timur, dan Pemali Tengah. Semua saluran itu perlu dinormalisasi untuk memperlancar air dari hulu ke hilir. Sehingga pertanian di wilayah hilir bisa memperoleh air dengan lancar," pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh