news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ada Satgas Khusus, Penyelewengan Dana Desa Bisa Dicegah

7 Desember 2017 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian Desa (Kemendes) (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian Desa (Kemendes) (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan pendampingan dana desa mengalami kemajuan di tahun ini. Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (7/12).
ADVERTISEMENT
"Pengawasannya tahun awal-awal bersama lah, kemudian kita perbaiki. Saya serahkan ke universitas sama provinsi. Jauh lebih baik tahun ini," kata Eko.
Eko mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Dana Desa dan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK, serta Kementrian Dalam Negeri untuk mengawasi aliran dana desa ke 74.910 desa di seluruh Indonesia.
"Kita bentuk satgas dana desa. Kalau masa lalu ada laporan penyelewengan baru kita datang itu udah telat. Kita coba proaktif, bukan reaktif," ujar Eko.
Eko meminta Satgas Dana Desa bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat kabupaten untuk melakukan massive random audit dana desa.
"Jadi dengan kayak begitu kan kesempatan untuk melakukan penyelewengan bisa dikurangi," imbuh Eko.
Di samping itu, Eko menggandeng 43 universtias yang tergabung dalam Pertides (Perguruan Tinggi Untuk Desa) yang diketuai Rektor ITB untuk melakukan pendampingan dana desa.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Eko mengaku akan segera meluncurkan aplikasi 'Ruang Desa' untuk pendampingan dan memudahkan layanan kepada masyarakat desa.
"Kita sakarang bikin aplikasi yang namanya ruang desa. Masyarakat desa bisa buka aplikasi itu. Ada akunnya masing-masing. Untuk melaporkan kalau ada masalah. Mereka bisa komunikasi secara virtual dengan pendamping," ungkapnya.