Anggota Polisi di Agam Tertangkap Bawa Sabu

Konten Media Partner
17 September 2018 0:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polisi di Agam Tertangkap Bawa Sabu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Satuan reserse narkoba Polres Bukittinggi menangkap seorang oknum polisi di Simpang Jirek, Jalan Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat karena diduga pengguna narkoba.
ADVERTISEMENT
Polisi ini berinisial MA (56) yang berpangkat AIPTU atau Ajudan Inspektur Satu dan menjabat sebagai Kepala Seksi Humas di Polsek Matur, Polres Agam.
Kasat Res Narkoba Bukittinggi AKP Pradipta mengatakan, oknum tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan hasil informasi dari masyarakat setempat.
"Kami melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam kertas tisu di jaketnya," ujar Minggu 16 September 2018.
MA mengakui kepada polisi, jika barang haram itu miliknya. Sabu-sabu itu, katanya,didapat dari R, di Puhun Tembok.
"Kita lalu bergerak lagi untuk menangkap R, setelah ditangkap, ternyata masih ada pemasok lainnya yakni M, di wilayah Pintu Kabun dan juga kami amankan berikut barang buktinya," ungkapnya. (KP/HR)
ADVERTISEMENT