Banser Pertanyakan Permintaan MUI: Harus Minta Maaf ke Siapa?

23 Oktober 2018 14:14 WIB
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan pembakaran bendera tauhid yang dilakukan Banser tidak tepat sehingga para pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka.
ADVERTISEMENT
Namun, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mempertanyakan permintaan MUI tersebut. Menurut dia, tuntutan agar anggota Banser meminta maaf juga kurang tepat.
"Meminta maaf untuk apa mas? (Lalu) meminta maaf kepada siapa? Minta maaf itu kan harus ada alamatnya, kepada siapa? Saya kan juga bagian dari masyarakat," ujar Gus Yaqut kepada kumparan, Selasa (23/10).
Gus Yaqut berkukuh bendera yang dibakar oleh anggotanya saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut adalah bendera HTI, karena selama ini bendera itulah yang kerap dipakai oleh HTI dalam berbagai kegiatannya.
Dengan demikian, ia heran mengapa tindakan pembakaran itu menjadi dipersoalkan oleh banyak pihak. Padahal, HTI secara aturan adalah organisasi terlarang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Lho, itu memang bendera HTI, lihat jejak digitalnya. Di kantor HTI, di kegiatan-kegiataan mereka, ya bendera itu yang mereka kibarkan. Apakah salah kita mengatakan itu bendera HTI," tutur Panglima Tertinggi Banser itu.
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
Sebelumnya, insiden pembakaran bendera berlafaz 'lailahaillalah' oleh anggota Banser di Garut memicu perdebatan di masyarakat. Ada sebagian pihak menganggap bendera itu adalah bendera tauhid atau panji rasulullah yang dimuliakan, namun ada juga pihak yang menganggap itu adalah bendera HTI, salah satu organisasi terlarang di Indonesia.
Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan kepolisian.