Belasan Senjata dan Puluhan Narkoba Milik Eks Anggota TNI Dihancurkan

Konten Media Partner
14 September 2018 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belasan Senjata dan Puluhan Narkoba Milik Eks Anggota TNI Dihancurkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Belasan senjata api rakitan dan puluhan kilogram narkoba yang merupakan barang bukti hasil kejahatan Anggota TNI dimusnahkan oleh Oditurat Militer I-02 Medan, Jumat (14/9). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Oditurat, Jalan Diponegoro, Medan.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 8,4 kilogram sabu; 32,9 kilogram ganja; 35 butir pil ekstasi; 5 pucuk senpi rakitan; 6 air softgun; alat hisap sabu atau bong dan lainnya," kata Kepala Oditurat Militer I-02 Medan, Kolonel Sus Budiharto, Jumat (14/9).
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. "Hakim (militer) telah menetapkan putusan hukum. Kami sebagai eksekutor menjalankan pemusnahan ini," ujarnya.
Menurut Budiharto, barang bukti itu merupakan hasil dari penangkapan tahun-tahun sebelumnya.
"Melalui pemusnahan barang bukti ini bahwasanya dalam melaksanakan tugas akan selalu taat dengan hukum atau aturan yang berlaku," pungkas Budi.
Ilustrasi Narkoba (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba (Foto: Pixabay)