Berikut Ujian yang Harus Dilewati Meghan Markle untuk Jadi WN Inggris

30 April 2018 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meghan Markle & Pangeran Harry (Foto: Dok.Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Meghan Markle & Pangeran Harry (Foto: Dok.Reuters)
ADVERTISEMENT
Tanggal 19 Mei 2018 mendatang, Meghan Markle dan Pangeran Harry akan melangsungkan pernikahan. Royal Wedding yang ditunggu-tunggu warga dunia akan menjadi momen sangat penting bagi Meghan Markle yang merupakan aktris Hollywood.
ADVERTISEMENT
Tetapi, meski menikah dengan pangeran dari kerajaan Inggris, bukan berarti segala sesuatu berjalan mulus bagi Meghan Markle yang merupakan warga negara Amerika. Setelah resmi menikah, Meghan Markle masih harus mengikuti serangkaian tes untuk menjadi warga negara Inggris.
Dilansir Hindustan Times, hal tersebut diamini oleh pihak Istana Kensington.
"Tahapan menjadi warga negara Inggris sangat rumit, Anda akan sangat mudah melakukan kesalahan karena persyaratannya yang sangat detail," papar pengacara imigrasi Colin Yeo kepada Hindustan Times.
Tercatat sejak tahun 2012, pemerintah Inggris memperketat aturan imigrasi untuk mengurangi 100 ribu imigran yang masuk ke Inggris pertahunnya. Misalnya warga non-uni Eropa yang menikah dengan warga Inggris diberi persyaratan untuk harus mendapatkan visa suami-istri, kemudian tinggal di Inggris selama lima tahun sebelum mereka dapat mengajukan permohonan status penduduk permanen atau kewarganegaraan.
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto: Instagram @kensingtonroyal)
zoom-in-whitePerbesar
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto: Instagram @kensingtonroyal)
Sedangkan Markle, untuk mendapatkan visanya, perempuan berusia 36 tahun tersebut harus memberikan bukti bahwa hubungannya dengan Harry adalah asli dan bukti bahwa ia telah benar-benar bercerai dari suami pertamanya, Trevor Engelson.
ADVERTISEMENT
Ia juga harus menunjukkan bahwa Harry menghasilkan setidaknya 18.600 pound per tahun yang setara dengan Rp 355 juta atau memiliki 62.500 pound dalam tabungan setara dengan Rp 1,1 miliar, dan dapat menyediakan akomodasi "tanpa bantuan dana publik".
Markle juga harus membayar biaya administrasi dan tes kewarganegaraan sebesar 7000 pound atau setara dengan Rp 133 juta.
Sulitnya mengikuti tes kewarganegaraan Inggris dipaparkan juga oleh Caitlin Millazzo. Seorang akademisi kelahiran AS ini yang baru saja mendapat kewarganegaraan Inggris pada bulan Januari setelah sebelumnya tinggal selama 6,5 tahun di Inggris. Ia menyarankan Markle untuk memperhatikan detail saat menjawab pertanyaan.
Bendera Inggris (Foto: Pixabay/terimakasih0)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Inggris (Foto: Pixabay/terimakasih0)
Millazo juga berharap Pemerintah Inggris tidak memberikan dispensasi atau kemudahan kepada Markle dalam menjalani rangkaian tes kewarganegaraan.
ADVERTISEMENT
Salah satu tes yang tersulit adalah "Life in The UK", yaitu tes pengetahuan umum yang berisi pertanyaan seputar sejarah, sastra, politik. Tak heran Profesor Thom Brooks penulis buku Becoming British menasehati Markle untuk berlatih serius.
Meghan Markle misalnya akan menemukan pertanyaan seperti, 'Berapakah tinggi London Eye? Siapakah nama istri kelima Raja Henry VIII?, Siapakah yang memmbuka restoran India pertama di Inggris?
Bisakah Meghan Markle melewati tes-tes ini?