BIN Bantah Tudingan SBY Tidak Netral: Kami Taat Pada Konstitusi

24 Juni 2018 6:29 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Intelijen Negara (Foto: ANTARAFOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Badan Intelijen Negara (Foto: ANTARAFOTO)
ADVERTISEMENT
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah tudingan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut BIN mulai tidak netral dalam menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 mendatang. "Perintah pimpinan BIN kepada anggotanya jelas, BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres," tutur Direktur Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto saat dihubungi kumparan, Sabtu (23/6).
ADVERTISEMENT
Ia memastikan bahwa sistem pengawasan di internal BIN masih berjalan dengan baik, sehingga apabila ditemukan adanya oknum yang bertindak tidak sesuai maka diberlakukan sanksi padanya. Demikian pula dengan pengawasan oleh DPR kepada BIN secara institusi, Wawan menyebut masih tetap berjalan, sehingga apabila BIN melanggar aturan, pasti mendapat teguran dari DPR.
"Di intelijen ada sistem pengawasan, baik itu pengawasan internal di inspektorat maupun di DPR. Secara berkala Komisi 1 DPR juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), jika ada hal-hak krusial yang harus dipecahkan. Jadi jika ada pelanggaran, ada sanksi baik internal BIN dari Ankum (atasan yg berwenang menghukum), maupun pertanggungjawaban publik di DPR, serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," paparnya.
Direktur Komunikasi BIN Wawan Hari Purwanto (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Komunikasi BIN Wawan Hari Purwanto (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Wawan juga menyarankan apabila ada pihak yang dirugikan secara politis, agar dilaporkan kepada Bawaslu atau bahkan kepada Mahkamah Konsitusi (MK). Namun dia mengingatkan agar laporan itu harus disertai dengan bukti, sehingga dapat ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu/Panwaslu, juga ke KPU atau bahkan ke MK. Jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti-bukti. Jika ada bukti, ya silakan diajukan. Jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," ujarnya.
Wawan menyatakan dalam setiap periode pemerintahan, BIN selalu bersikap netral dalam menghadapi kontestasi politik, baik Pilkada maupun Pilpres. Wawan mengutarakan bahwa BIN selalu berpegang pada konstitusi, khususnya dalam mengamankan pesta demokrasi yang ada di Indonesia.
"Pegangan BIN adalah konstitusi, mengamankan dan mengawal agar tahapan pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah digariskan. BIN mengamankan agenda nasional Pemilu dan mengamankan kepentingan 264 juta rakyat agar aspirasinya terwadahi di pemilu," katanya.
ADVERTISEMENT
"Siapapun pemenangnya ya harus dihormati. Pemerintah boleh silih berganti, namun BIN tetap harus ada guna menjaga marwah Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya.
Sebelumnya, SBY mengungkapkan kegelisahannya terkait aparat BIN, Polri dan TNI yang dinilainya mulai tidak netral menuju tahun politik. SBY menegaskan, jika BIN tak setuju dengan pernyataannya, maka ia siap untuk ditahan.
"Biarlah saya SBY, warga negara biasa. Kalau pernyataan saya ini membuat BIN kita tidak nyaman, ingin menciduk saya, silakan," kata SBY di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6)