Diancam Akan Dibunuh, Jurnalis TV One Lapor Ke Polisi

Konten Media Partner
5 Desember 2018 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diancam Akan Dibunuh, Jurnalis TV One Lapor Ke Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Seorang jurnalis TV One bernama Irvan membuat laporan ke Polda Sumut, setelah mendapat ancaman dan intimidasi, sebagai dampak dari pemberitaan soal operasi tangkap tangan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Irvan mengungkapkan, ancaman tersebut didapatnya melalui Facebook dengan kata-kata kasar dan ancaman bahwa dia akan dibunuh. Hal tersebut disampaikan dua orang laki-laki berinisial VB dan OT lewat akun pribadi di Facebook.
"Saat melaporkan mereka, saya juga membawa barang bukti print out posting-an status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi," ucap Irvan usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Selasa 4 Desember 2018.
Dia menerangkan, VB dan OT membuat status di akun media sosial milik mereka diduga menghina Irvan selaku jurnalis. Dari print-out atas unggahan VB dan OT di media sosialnya mereka terlihat menanggapi status Irvan di media sosial.
"Setahu saya, dua orang itu dekat dengan Bupati dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan Bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju," kata Irvan.
ADVERTISEMENT
Irvan menjelaskan, dugaan penghinaan dan ancaman yang dialaminya buntut dari sikap kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang disampaikan dalam pemberitaan TV One.
"Mereka terlalu berlebihan membela Bupati yang terindikasi bersalah karena ditangkap KPK. Saya sering mengkritik masalah pelayanan publik di Pakpak Bharat. Saya juga banyak membuat berita Bupati Pakpak Bharat yang ditangkap KPK. Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat," tutur Irvan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dialami jurnalis itu. [SN-01]