Disusupi WN China, Pengawasan Tambang Emas Gunung Omeh Diperketat

Konten Media Partner
4 Desember 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Disusupi WN China, Pengawasan Tambang Emas Gunung Omeh Diperketat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memperketat pengawasan di kawasan tambang emas ilegal di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera barat, yang sempat disusupi oleh Warga Negara (WN) China beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kelas II Non TPI Agam, Fajar Adiguna, mengatakan pengawasan yang ketat itu memanfaatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di kecamatan. Sebab, ujung tombok yang paling mumpuni berada di tingkat kecamatan tersebut.
"Kami sudah ke lokasi dan kami dapatkan data enam orang (WN China). Makanya sekarang sangat diperketat pengawasan dan sembari mengumpulkan data dan informasi karena memang ada hubungan dengan salah satu Perusahaan Pinang yang diduga membawa WN China itu," kata Fajar Adiguna, Selasa (4/12).
Fajar mengatakan, WN China yang bekerja di tambang emas ilegal itu diduga berhubungan dengan perusahaan yang bernama Pinang. Namun, perusahaan tersebut tidak merespon saat dihubungi.
"Kami sudah hubungi tapi tidak ada respon. Cuman dapat kabar ada hubungan (WN China) dengan perusahaan ini," ujarnya.
Disusupi WN China, Pengawasan Tambang Emas Gunung Omeh Diperketat (1)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan, mengatakan peningkatan pengawasan ini untuk mengantisipasi kegiatan penambangan secara ilegal. Masyarakat mesti dilibatkan untuk mengantisipasi kembalinya WN China ke lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tentu peran masyarakat dalam pengawasan dan ketertiban juga perlu ditingkatkan. Kami dari pemerintah juga telah melakukan koordinasi efektif dengan lembaga-lembaga ataupun perangkat daerah untuk juga melakukan pengawasan itu," kata dia.
Ferizal tidak memungkiri Pemkab Lima Puluh Kota akan membuka peluang bagi investor yang ingin mengelola. Namun secara legal dengan mengurus administrasi dan ketentuan syarat yang berlaku. (Irwanda)